Komentari Persatuan Dukun Nusantara, MUI Bicara Fatwa Larangan Perdukunan

Komentari Persatuan Dukun Nusantara, MUI Bicara Fatwa Larangan Perdukunan

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 06:18 WIB
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Istimewa)
Foto: Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Istimewa)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat angkat bicara terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara di Banyuwangi, Jawa Timur. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa soal larangan perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.

"Ya, kalau dari MUI, kan sudah ada fatwa kan, terhadap perdukunan dan peramalan," ujar Amirsyah saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).

"Intinya perdukunan itu dilarang, itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amirsyah menjelaskan soal maksud dari merusak keimanan.

"Merusak karena dia akan berangan-angan, dia akan berkhayal karena keimanan yang benar itu adalah keimanan yang sesungguhnya di benarkan di dalam Alquran dan Assunnah dan diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Karena itu kata Rasulullah, iman itu bukan hayalan tapi diyakini dalam hati, dibenarkan dengan amal perbuatan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Amirsyah kemudian meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Persatuan Dukun Nusantara. Apabila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Persatuan Dukun Nusantara itu dihentikan.

"Pertama harus dilakukan identifikasi permasalahan apa sebenarnya yang terjadi di Banyuwangi, apakah betul bahwa festival perdukunan ini telah mendapat izin dari Pemda, kedua harus klarifikasi. Ketiga kalau sudah jelas data-data dan fakta-faktanya kalau bahwa ini menyimpang dari prinsip-prinsip kehidupan beragama sebaiknya dihentikan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun atau paranormal mendeklarasikan diri dalam sebuah perkumpulan atau wadah. Mereka menamakan perkumpulan itu dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara).

Deklarasi di gelar di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Rabu (3/2/2021). Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur. Kegiatan deklarasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tujuan didirikannya Perdunu ini, agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan. Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.

Lihat juga video 'Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Palsu di Kendari Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads