Pematangsiantar -
Polda Sumut mengatakan AKP David Sinaga sedang bertugas saat direkam dan viral 'lagi tinggi'. Meski disebut sedang melakukan penyelidikan, AKP David terekam dan viral berjoget hingga naik ke atas meja.
Dilihat detikcom, Sabtu (6/2/2021), video berjudul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi' itu diunggah oleh channel YouTube david sinaga. Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik itu terlihat seorang pria menggunakan masker berjoget di atas meja.
Pria itu naik ke atas meja, lalu berjoget-joget. Dia kemudian turun dan mengangkat kursi. Terdengar teriakan 'lempar' dan pria itu beraksi seolah akan melempar kursi. Orang-orang yang ada di lokasi itu kemudian terdengar tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pria tersebut terlihat berjalan ke arah meja bar. Pria yang menggunakan celana pendek itu kemudian terlihat berjoget-joget sambil menungging dan memegang meja bar. Dia kemudian berjalan keluar dari ruangan itu.
Screenshot viral video "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi" (Foto: dok. Istimewa) |
Usai video tersebut viral, Polda Sumut melakukan penyelidikan. AKP David kemudian diperiksa Propam Polda Sumut dan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
"Sesuai dengan perilaku serta perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan, kita akan berikan tindakan dan sanksi yang tegas, dan sesuai kebijakan Bapak Kapoldasu yang bersangkutan akan dimutasikan dulu dalam rangka proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donal Simanjuntak.
Simak Video: Diduga Ikut Berdugem, Kasat Narkoba Pematangsiantar Diperiksa Propam
[Gambas:Video 20detik]
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan kejadian dalam video itu direkam pada Oktober 2020. Saat itu, AKP David disebut sedang dalam penyelidikan.
"Saya sampaikan bahwa benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020, di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan. Yang bersangkutan memasuki karaoke Studio 21 di Pematangsiantar, kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya," kata Hadi di Medan, Jumat (5/2).
Hadi mengatakan AKP David melakukan penyelidikan berdasarkan pada surat perintah. Penyelidikan, katanya, dilakukan karena ada dugaan peredaran narkoba di lokasi itu.
"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu, surat perintahnya pun ada karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," ucapnya.
Singkat cerita, AKP David dan timnya melakukan penangkapan pada 4 Januari 2021 di Studio 21. Pemilik karaoke, Acong, disebut meminta bantuan AKP David agar dilepaskan tapi permintaan itu ditolak AKP David. Setelah itu, video AKP David itu viral.
"Prosesnya tetap terus dilanjutkan. Kemudian kemarin muncullah video di akun FB dan YouTube di mana setelah diselidiki video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama akun Kasat Narkoba. Di mana dalam isi video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan Kasat Narkoba," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini