Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng (YL) sudah meminta maaf kepada Waketum Partai NasDem Ahmad Ali. Yusuf mengatakan kini keduanya telah berdamai.
Yusuf mengaku telah bertemu dengan Ahmad Ali, Jumat (5/2) siang. Pertemuan itu bertemu di ruang Fraksi NasDem gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
"Betul, kami sudah bertemu kemarin setelah salat Jumat, jam dua siang di ruang Fraksi NasDem. Kemarin kami ngobrol. Saya dan dia mengakui memang kami nggak ada persoalan personal ya, dan saya juga sudah minta maaf karena menyebabkan beliau tersinggung walaupun obrolan tertutup, sehingga sampai ke beliau dan ada orang yang membocorkan," kata Yusuf ketika dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, biar bagaimana, dia sudah tersinggung dan sudah terganggu harga dirinya. Jadi nggak ada salahnya saya yang lebih muda meminta maaf dan dia menganggap sudah selesai, nggak ada masalah lagi, dan kami berdamai," lanjut Yusuf.
Yusuf mengatakan Ahmad Ali pun berjanji akan mencabut laporannya di Polda Sulawesi Tengah. Ahmad Ali, kata Yusuf, akan mengurus secepatnya.
"Dan dia berjanji untuk mencabut laporan itu. Segera, dia sampaikan ke saya hari Minggu dia mau ke Palu, karena kan laporannya di Polda Sulteng, karena saya sudah bilang gimana status saya tersangka, dia bilang, 'Oke, nanti saya urus dengan poldanya'," ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan hal yang membuat Ahmad Ali tersinggung adalah diksi ucapannya terkait mafia anggaran impor dalam grup WhatsApp. Dia mengatakan grup itu bersifat tertutup. Namun ada yang melaporkan ke Ahmad Ali.
"Ya pokoknya itu kan intinya diskusi soal hasil Majalah Tempo memuat investigasi mereka soal jatah preman buat impor itu, pokoknya di diskusi itu saling timpa-menimpa. Itu kan grup para aktivis, Kira-kira mungkin yang bikin keberatan saya ada diksi soal mafia anggaran dan ya itu kira-kira," ujarnya.
Yusuf sebenarnya mengetahui siapa yang membocorkan itu. Namun dia tidak berniat melaporkannya. Dia berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran.
"Ya, tahu saya, saya nggak mau laporin lagi, biar jadi pelajaran saja, karena bayangkan saja setiap grup WA ada yang ngelaporin. Pasti semua ngerasa di grup WA sudah nggak aman lagi. Aneh juga polisinya kok mau menyelidik, karena saya bilang, jangankan tersangka, untuk diselidiki itu nggak layak. Tapi sudahlah, kita tahu sendirilah," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sulteng membenarkan adanya laporan Waketum NasDem Ahmad Ali terhadap Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng (YL) ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi menyebut Yusuf Lakaseng sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, laporan polisi tersebut tertera pada nomor: LP/06/01/2021/Sulteng/SPKT. Saat ini pemeriksaan serta penyidikan dilakukan oleh Tim Subdit Cyber Krimsus," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (5/2/2021).
"Informasi terbaru, terlapor, YL, sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Lihat juga Video "Isu Dukung Moeldoko Maju Capres 2024, NasDem: Halusinasi!":