Seorang pemuda menenteng airsoft gun di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, bikin geger warga. Pemuda itu juga menodongkan airsoft gun ke arah pengendara yang melintas di lokasi hingga ke anggota polisi.
Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya di dekat Perumahan Grand Mansion, pada Kamis, 4 Februari 2021, sore.
Dalam rekaman video, pemuda itu tampak berkaus hitam dan bercelana selutut, mondar-mandir di jalanan tanpa alas kaki. Sesekali pemuda itu tampak menodongkan airsoft gun di genggaman tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama kemudian, sejumlah warga mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pemuda itu berhasil diamankan.
Todong Sekuriti dan Polisi
Belakangan, pemuda itu diketahui berinisial FX (24). Sore itu, FX menodong Bily, seorang sekuriti Perumahan Grand Mansion.
"Tiba-tiba pelaku dengan memegang senjata airsoft gun dan langsung menodongkan senjata airsoft gun tersebut ke arah badan korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).
Korban kemudian berlari menyelamatkan diri dan menceritakan kejadian itu ke temannya, Aep. Tidak lama berselang, anggota polisi dari Polsek Cengkareng, Alex Gustiono, datang.
Alex pun tidak luput menjadi sasaran penodongan pelaku. Meski begitu, dengan sigap Alex dan warga lainnya menangkap pelaku.
"Saksi Alex Gustiono anggota Polsek datang yang kemudian juga ditodong oleh pelaku dan pelaku berhasil diringkus oleh Alex dengan dibantu saksi korban dan saksi AEP," ujarnya.
Ternyata kondisinya sedang ngefly, simak di halaman selanjutnya
Positif Narkoba dan Sedang Ngefly
FX selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng. Di Polsek Cengkareng, FX kemudian dimintai keterangan.
Hanya, polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari FX karena kondisinya masih nge-fly atau terpengaruh narkoba.
"Posisinya lagi fly. Jadi kita masih dalami untuk pemeriksaan," kata AKP Arnold saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Karena curiga akan kondisi pelaku, polisi kemudian melakukan tes urine. Benar saja, hasilnya ternyata FX positif narkoba.
"Hasil cek urine terhadap tersangka adalah positif methamphetamine atau sabu," imbuh Arnold.
Jadi Tersangka dan Ditahan
FX telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan itu. Dia juga ditahan polisi karena ulahnya itu.
"Sudah tersangka dan ditahan," ujar Arnold.
Atas perbuatannya itu, FX dijerat dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Saat ini FX masih diperiksa secara intensif di Polsek Cengkareng. Sementara polisi juga masih mendalami motif dan asal-usul airsoft gun yang dibawa pelaku.