Polisi telah mengamankan pemuda 'koboi' berinisial FX yang menodongkan airsoft gun ke warga di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Motif pelaku saat masih didalami.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya belum bisa mendalami keterangan pelaku karena kondisinya masih terpengaruh narkotika.
"Posisinya lagi fly. Jadi kita masih dalami untuk pemeriksaan," kata Arnold saat dihubungi Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arnold menyebut hingga saat ini pelaku belum bisa diperiksa. Polisi juga belum bisa mengetahui asal-usul kepemilikan airsoft gun pemuda FX.
"Pelaku belum bisa dimintai keterangan," imbuh Arnold.
Namun saat ini Arnold mengatakan pelaku FX telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. (Dikenakan) Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951," terang Arnold.
Pelaku pun kini telah menjalani penahanan di Polsek Cengkareng. Arnold menyebut pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan kepada pelaku terkait perbuatannya menodongkan senjata ke warga tersebut.
Untuk diketahui, peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Daan Mogot, dekat Perumahan Grand Mansion. Setelah melakukan penodongan, FX langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan masyarakat di pos sekuriti.
Awalnya, FX tiba-tiba menodongkan airsoft gun kepada salah seorang sekuriti perumahan. Korban seketika itu langsung melarikan diri setelah ditodong FX.
Tak hanya itu, FX juga ternyata menodongkan senjata ke anggota kepolisian yang ada di lokasi. Polisi tersebut kemudian dengan sigap mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar.
Simak juga Video: Keluarkan Airsoft Gun, Pengendara Mobil di Makassar Diamuk Massa Bermotor