Ganjil Genap Bogor Akhir Pekan Berlaku Mulai Besok, Ini Jadwalnya

Ganjil Genap Bogor Akhir Pekan Berlaku Mulai Besok, Ini Jadwalnya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 19:37 WIB
Sejumlah kendaraan bergerak lambat saat kepadatan arus lalu lintas di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/1/2021). Satlantas Polresta Bogor Kota menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 guna mengantisipasi kepadatan di pusat kota dan lonjakan kendaraan dampak pemberlakuan surat tes cepat antigen COVID-19 untuk warga yang menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH/Ganjil Genap Bogor Akhir Pekan Berlaku Mulai Besok, Ini Jadwalnya
Jakarta -

Pemkot Bogor memberlakuan aturan ganjil genap akhir pekan bagi kendaraan di Kota Bogor. Aturan ganjil genap adalah jika mobil yang nomor belakang di plat nomornya ganjil maka diperbolehkan melintas di Kota Bogor pada tanggal ganjil.

Jika ujung nomornya genap maka berlaku di tanggal genap. Hal ini untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Kota Bogor karena mobilitas warga yang semakin tidak terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui setiap weekend banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk liburan.

Kota Bogor juga sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 pusat sejak awal pekan.

ADVERTISEMENT

Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terus meningkat dengan rata-rata tambahan kasus di atas angka 100 per hari.

Namun masih banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk liburan.

Untuk itu dibuat aturan ganjil genap Bogor yang berlaku selama 3 hari di akhir pekan, yakni Hari Jumat, Sabtu dan Minggu selama 24 jam. Aturan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

Aturan ganjil genap Bogor akan diberlakukan mulai Sabtu (6/2/2021). Aturan yang diterapkan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu ini berlaku selama 14 hari.

Sosialisasi aturan gajil genap Bogor dilakukan pada Kamis (4/2/2021) dan Jumat (5/2/2021).

Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Condro Purnomo mendukung kebijakan pemberlakuan ganjil genap tersebut. Pihaknya akan memasang pos sekat di 6 titik pintu masuk. Pos sekat ini dibuat untuk memantau kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

Peraturan ini tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum seperti ojek online (ojol), kendaraan dinas pemerintah.

Kebijakan ini tidak hanya di jalan protokol. Aturan ganjil genap juga berlaku di semua ruas jalan di Kota Bogor.

Berikut jadwal pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor akhir pekan:

1. Sabtu, 6 Februari 2021
2. Minggu, 7 Februari 2021
3. Jumat, 12 Februari 2021
4. Sabtu, 13 Februari 2021
5. Minggu, 14 Februari 2021

Jadi bagi warga luar Bogor yang mau liburan ke Kota Hujan, harap diperhatikan nopolnya. Jangan sampai diputarbalikkan petugas karena tidak mengetahui aturan ganjil genap kota Bogor.

(nwy/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads