Berkas Kasus Kerumunan Petamburan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidang

Berkas Kasus Kerumunan Petamburan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidang

Tiara Aliya - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 15:09 WIB
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menyampaikan berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah lengkap. Habib Rizieq segera disidang.

"Untuk kasus MRS Pertamburan berkas perkara yang bersangkutan sudah P21, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rusdi mengatakan penyidik selanjutnya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada 9 Februari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana minggu depan pada hari Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," ujarnya.

"Jadi kasus Petamburan untuk berkas perkaranya telah dianggap lengkap dan akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya pada minggu depan. Di Kejaksaan Agung, hari Selasa minggu depan tanggal 9," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus. Ketiga kasus itu ialah kasus penghasutan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat; dan kasus tes swab di RS Ummi.

Terkait kerumunan di Petamburan, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember lalu.

Tonton juga Video: Kejagung Siapkan 16 Jaksa Tangani Sidang Habib Rizieq

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads