Pembunuh Ipar di Bekasi Juga Dendam ke Korban karena Pelecehan Anak

Pembunuh Ipar di Bekasi Juga Dendam ke Korban karena Pelecehan Anak

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 12:55 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Bekasi -

Polisi mengungkap motif lain dalam kasus pembunuhan pria A (45) oleh adik ipar, MR (38), di Bekasi. Selain motif cinta segitiga, pelaku membunuh karena dendam lantaran anak korban dituduh melecehkan anaknya.

"Anaknya tersangka dilecehkan sama anaknya korban. Tapi ini baru dari keterangan tersangka, ya. Masih dalam pendalaman," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2021).

Hendra belum memerinci bentuk pelecehan yang diduga dilakukan anak korban kepada anak pelaku. Dia menyebut tindakan pelaku merupakan akumulasi dendam yang telah lama ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya itu motif dendam yang terakumulasi dari berbagai permasalahan," ujar Hendra.

Pelaku diketahui membunuh kakak iparnya pada Selasa (2/2) dini hari di rumah korban. Saat itu korban tengah terlelap tidur.

ADVERTISEMENT

Hendra mengungkapkan pelaku membunuh korban menggunakan gunting yang berada di rumah korban.

"Kita ketahui dia berhasil masuk dan lihat gunting. Gunting itu milik korban yang ada di atas lemari dan diambil tersangka. Ini masih kita dalami," terang Hendra.

Korban kemudian ditikam berkali-kali oleh pelaku hingga mengakibatkan korban tewas.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Pemeriksaan intensif terus dilakukan kepada tersangka.

Dari keterangan awal, diketahui pelaku sempat berselingkuh dengan istri korban. Polisi mengungkap istri korban dan istri pelaku merupakan kakak-adik.

"Iya ada cinta segitiga dengan istri korban, si tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Alvin.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads