Polisi mengamankan pria inisial MR (38) yang diduga membunuh kakak iparnya, A (45), di Desa Sukamulya, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap ada motif cinta segitiga dalam kasus pembunuhan pria oleh adik ipar ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Aswin mengatakan pelaku MR menyimpan dendam kesumat kepada kakak iparnya. Sebagai informasi, istri pelaku dan korban memiliki hubungan adik-kakak kandung.
"Ya karena dendam. Ada masalah dulu mereka," kata Kompol Telly Alvin saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telly mengungkap adanya motif cinta segitiga di antara pelaku, korban, dan istri korban. Pelaku diketahui sempat menjalin hubungan dengan istri korban.
"Iya, ada cinta segitiga dengan istri korban, si tersangka ini," ujar Telly.
Telly enggan memerinci perihal persoalan asmara yang melatarbelakangi pembunuhan pelaku. Dia menyebut dendam pelaku itu telah lama ada.
Simak di halaman selanjutnya pelaku merencanakan pembunuhan
Karena dendam kesumat itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan ini.
"Dia udah punya rencana (membunuh korban) baru-baru ini aja. Masalah dendam itu udah bertahun-tahun," terang Telly.
Korban dihabisi pelaku pada Selasa (2/2) dini hari. Saat itu pelaku menyelinap ke rumah korban yang bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku menghabisi korban ketika sedang tidur lelap. Pelaku menusuknya dengan gunting.
Setelah membunuh korban, pelaku segera melarikan diri dan membuang gunting ke parit. Keluarga korban pun awalnya mengira korban melakukan tindakan bunuh diri.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga menaruh curiga terhadap kondisi jenazah yang menyisakan beberapa luka tusuk. Setelah melapor ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (3/2), tidak berselang lama pelaku MR diamankan petugas.