Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menanggapi soal Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Azis menyebut KPUD Sabu Raijua kecolongan terkait persoalan ini.
"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis, dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).
Mantan Ketua Komisi III itu meminta KPUD di seluruh Indonesia menjadikan persoalan ini pelajara ke depannya. Dia berharap pihak KPUD dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pemilihan umum selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan tehnologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan," ucapnya.
Azis pun memastikan kesalahan ada pada KPUD Sabu Raijua. Dia menegaskan KPUD kecolongan terkait warga negara AS hingga bisa menjadi calon bupati.
"Tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan" ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Jadi kami baru melakukan data bahwa Saudara Orient P Riwu Kore adalah benar berkewarganegaraan AS. Itu dari Kedubes AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).
"Jadi berkaitan dengan status ini, sebenarnya tidak ada laporan sih. Hanya, patut dicurigai karena yang bersangkutan sudah cukup lama di AS sehingga Bawaslu sudah mewanti-wanti kepada KPU, ingat, jangan sampai ada masalah," kata dia.
Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%). Paslon 02 ini diusung PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Mereka mengalahkan paslon 01, Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale, yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%); dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba, yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar. Orient Patriot Riwu Kore mengakui punya paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia sekaligus.
"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini, tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).