Seniman Paski Tolak RUU Pornografi
Kamis, 09 Feb 2006 22:07 WIB
Jakarta - Pornografi dan pornoaksi selalu jadi hot. Nggak kalah hot, seniman Persatuan Komedian Indonesia (Paski) justru menolak RUU Pornografi menjadi undang-undang. Apa pasal? "Kita sangat sulit menerima RUU ini, terutama pada substansi. Sebelumnya, substansi serupa sudah ada pada UU sejenis. Kita khawatir akan muncul masalah baru," kata Ketua Paski Indro Warkop saat rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU Pornografi dan Pornoaksi di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (9/2/2006).Indro berharap, bila UU ini harus ada, maka harus pula dibahas dengan bijak. "Jangan antam-kromong setiap goyangan dikatakan pornografi maupun pornoaksi. Kita ingin yang terbaik," tambahnya. Pendapat berbeda dengan Miing Bagito yang belum dapat menentukan penolakan dan persetujuannya dengan RUU ini. Ia mengaku belum membaca keseluruhan isi dari RUU tersebut. "Saya pribadi, tidak menolak ruu ini. Buat saya yang penting implementasinya," imbuhnya.Miing pun berharap apabila RUU ini nantinya disetujui menjadi UU, maka DPR harus dapat memaksa semua pihak untuk menerapkannya. " Ini karena generasi muda kita sudah sangat bobrok," tandasnya.
(wiq/)











































