Bupati Terpilih Orient Patriot WN AS, Pimpinan DPR: Bisa Dibatalkan

Bupati Terpilih Orient Patriot WN AS, Pimpinan DPR: Bisa Dibatalkan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 14:20 WIB
Jakarta -

Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan status Orient Riwu Kore sebagai bupati terpilih dapat dibatalkan.

"Bisa dibatalkan. Kan tidak mungkin WNA jadi kepala daerah di kabupaten, kota, atau provinsi. Itu konstitusi," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Azis menegaskan Indonesia tidak mengenal sistem dua kewarganegaraan. Menurutnya, kepemilikan dua kewarganegaraan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memiliki 2 paspor tidak dikenal di Indonesia. Indonesia tidak memiliki dobel kewarganegaraan. Itu merupakan suatu penyimpangan dari dugaan tindak pidana," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis menunggu hasil pendalaman dari instansi terkait soal Orient Patriot. Khususnya Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

ADVERTISEMENT

"Kemudian, apakah nanti jika dia memilih paspor Indonesia, dia bisa dilanjutkan, kita tunggu putusan dari instansi dalam hal ini Bawaslu dan DKPP," ucapnya.

Politikus Golkar itu juga meminta agar proses pengadaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) benar-benar dilakukan secara terperinci. Ia pub mendorong koordinasi kuat antar-kementerian lembaga terkait proses pengadaan e-KTP.

"Pertama ya itu proses e-KTP dukcapilnya harus benar-benar terinci dan detail dan dalam hal ini dalam screening yang dilakukan oleh KPUD itu juga harus melakukan koordinasi dengan Mendagri kemudian dengan Menkumham. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar. Orient Patriot Riwu Kore mengakui punya paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia sekaligus.

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini, tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).

(hel/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads