Partai Aceh ngotot ingin Pilkada di Aceh diselenggarakan di tahun 2022. Padahal, pemerintah menyebut Pilkada akan dilaksanakan serentak dengan Pilpres dan Pileg 2024.
Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh, meminta pemerintah pusat menghargai kekhususan daerah Aceh. Dia menegaskan bahwa Pilkada Aceh digelar 2022 sesuai habis masa jabatan.
"Masalah pilkada tidak ada tarik-ulur lagi tentang jadi atau nggak Pilkada 2022. Pilkada Aceh diharuskan di 2022. Pertanyaan sekarang bukan lagi pilkada di 2022 atau 2024," kata Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi Panyang kepada wartawan, Rabu (3/2/2021)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarmizi mengaku, telah ada pertemuan antara DPR Aceh dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dia menyebut Pemprov Aceh juga sudah menyiapkan anggaran Pilkada Aceh 2022.
"Pemerintah Aceh juga mengatakan anggaran Pilkada sudah siap. Jadi tidak ada alasan lagi. Sikap Partai Aceh Pilkada harus 2022," jelas Tarmizi.
DPR Aceh berencana bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas Pilkada Aceh. Tarmizi berharap pemerintah pusat merestui Pilkada Aceh di 2022.
"Di pusat juga harus berniat baik. Pusat harus menghargai kekhususan Aceh," ucapnya.
Bagaimana sikap dari Kemendagri? Simak di halaman berikutnya..