Kata 'Amirat Nusantara' terukir dalam koin yang diedarkan dalam transaksi di Pasar Muamalah. Selain itu, ada ukiran kata 'Amir Zaim Saidi'. Di antara tulisan 'Amirat Nusantara' dan 'Amir Zaim Saidi', terukir kaligrafi Arab.
"Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari pasar Muamalah. Ketua gitu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Dari informasi yang didapat, koin dinar dan dirham yang digunakan dipesan dari PT Aneka Tambang (Antam), lalu dicetak. Ada juga tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyhur Sultan Haji Husrin Hood dan Amir Tikwan Raya Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahan kata 'amir' di tulisan 'Amir Zaim Saidi' menandakan bahwa Zaim Saidi adalah pemimpin di Pasar Muamalah tersebut. Terlebih, dia juga menjadi penanggung jawab.
Dalam kasus ini, Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Pasar Muamalah disebut sebagai pengelola dan Wakala induk untuk menukar rupiah dengan koin dinar atau dirham.
![]() |
"Jadi 'Amir' itu bukan nama, 'amir' itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari Pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab," jelasnya.
Zaim Saidi sendiri ditangkap kemarin, Selasa (2/2) malam. Polisi juga telah mengamankan puluhan koin dinar dan dirham dari penangkapan Zaim.
Polisi juga sudah memeriksa lima saksi, dari pengawas, pedagang, hingga pemilik lapak. Zaim jugalah yang menentukan harga beli koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah. Harga yang ditentukan itu mengacu pada harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya Pasar Muamalah di daerah lain. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Sementara ini yang kita update adalah penyidikan terkait dengan penyidik dari Subdit 4 Ditipdeksus yang telah melakukan penangkapan terhadap ZS. Tentunya ini akan dikembangkan oleh penyidik. Tidak sampai di sini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus tentunya nanti akan mengembangkan kasus ini tentunya kalau ada di daerah-daerah lain," terang Ramadhan