4 Arahan Jokowi Minta Pembatasan Mikro Usai PPKM Tak Efektif Berjalan

Round-Up

4 Arahan Jokowi Minta Pembatasan Mikro Usai PPKM Tak Efektif Berjalan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 20:22 WIB
Jokowi pimpin ratas soal PPKM (Dok. Biro Pers Setpres)
Jokowi memimpin ratas soal PPKM. (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif dalam membendung pandemi Corona. Kini, Jokowi mengarahkan pembatasan yang lebih mikro.

Presiden Jokowi sebelumnya blak-blakan mengevaluasi bahwa PPKM tidak efektif. Jokowi menyebut implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11 Januari-25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena indeks mobility-nya ada. Di beberapa provinsi, COVID-nya masih naik," kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Bogor pada Jumat (29/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Jokowi lalu meminta jajarannya melibatkan pakar epidemiologi saat menyusun kebijakan. Dia menilai implementasi PPKM tidak efektif.

Kini Jokowi ingin pembatasan yang lebih mikro. Arahan itu disampaikan saat rapat terbatas terkait penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2/2021).

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap arahan Presiden Jokowi itu. Berikut ini arahannya:

1. Pembatasan yang Lebih Mikro

Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Jokowi saat rapat. Dia mengatakan Jokowi ingin pembatasan yang lebih mikro, bahkan hingga tingkat RT.

"Dalam ratas tadi, arahan Bapak Presiden agar penanganan COVID dilakukan secara lebih efektif dan tentu saja itu dapat dilakukan dengan optimalisasi dengan efektivitas daripada pembatasan kegiatan masyarakat. Dan arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai tingkat desa, kampung, RT dan RW," kata Airlangga dalam jumpa pers seusai rapat. Airlangga didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin.

2. Pelibatan Babinsa hingga Polri

Airlangga juga menuturkan pembatasan itu melibatkan Satgas Corona dari tingkat pusat hingga tingkat terkecil. Penegakan disiplin masyarakat ini melibatkan aparat.

"Pelibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga operasi yustisi TNI dan Polri dilakukan bukan hanya penegakan hukum tapi juga untuk tracing," ujarnya.

Airlangga memastikan kebutuhan masyarakat akan tetap diperhatikan secara mikro. Pemerintah akan mengkonsentrasikan ke 98 daerah yang saat ini menjalankan PPKM.

3. Standardisasi Masker


Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa kunci penanganan COVID-19 adalah 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Maka dari itu, Jokowi meminta ada standardisasi masker.

"Dan untuk masker itu, Bapak Presiden meminta bahwa ada standardisasinya sehingga masker yang digunakan masyarakat untuk memenuhi standar kesehatan sehingga tentu maskernya kan juga efektif digunakan dan juga mendorong testing, tracing, dan tracking," kata Airlangga.

Jokowi juga akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait aplikasi PeduliLindungi. Inpres tersebut sebagai payung hukum penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing digital.

"Bapak Presiden akan mempersiapkan instruksi presiden (inpres) sehingga program PeduliLindungi bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital," ucapnya.

Airlangga mengatakan Kementerian Kesehatan juga akan menambah petugas tracing atau pelacakan di lapangan. Tracing tersebut akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

4. Tracing dan Testing Diperkuat

Sementara itu, Menkes Budi juga menyebut Presiden Jokowi ingin adanya kebijakan pembatasan yang lebih mikro.

"Beliau berkeinginan menyampaikan sekarang, agar bisa lebih mikro sifatnya. Jadi lebih detail, lebih rinci, dilihat penyebabnya di mana, itu yang dikunci," kata Budi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).

"Bukan misalnya satu provinsi atau satu kota, nanti itu kan ada beberapa daerah yang bukan klaster atau hotspot, terpaksa kita kunci juga. Karena mungkin penyebabnya di dua atau tiga klaster. Itu sebenarnya yang beliau invent juga," lanjutnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat testing dan tracing. Hal itu yang menjadi faktor anggaran Kemenkes bertambah pada 2021.

"Sebabnya kenapa di usulan tahun ini tambahan anggarannya kita mau memperkuat testing dan tracing. Karena untuk bisa melakukan yang diarahkan Bapak Presiden, kita membutuhkan testing yang lebih rapet dan tracing yang lebih teliti dan lebih cepat," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads