Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu jaringan narapidana yang tengah menjalani hukuman di lapas di Makassar. Tiga orang yang ditangkap merupakan target operasi BNN Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Ketiga pelaku masuk dalam TO (target operasi) BNNP Sulteng. Yang mana perannya terlibat penting dalam edaran narkoba di Tatanga, Palu," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng Kompol Lucky Sutardjo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Tiga pengedar narkoba tersebut ialah perempuan inisial NMR serta pria inisial RS dan FN. Dari mereka diamankan barang bukti 156 gram sabu dan uang tunai Rp 800 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sabu-sabu tersebut diterima oleh perempuan inisial NMR berdasarkan petunjuk dari seorang napi di Lapas Makassar inisial AS. Kemudian diserahkan ke FS atas perintah RN," kata Lucky.
Untuk diketahui, Tatangga merupakan salah satu kampung narkoba yang ada di Kota Palu. Saat digerebek, barang bukti sabu yang diamankan telah siap edar ke calon pemakai.
Selain Tatanga, ada dua daerah lainnya di Kota Palu yang merupakan zona merah kampung narkoba. Sebelumnya, daerah Tatanga juga merupakan TKP penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan tersangka atas nama Helmym atau dikenal dengan adik kadung Sigit Purnomo Said (Pasha 'Ungu').
(nvl/nvl)