DPRD Medan Tunggu Gubsu soal Pelantikan Akhyar Jadi Walkot Definitif

DPRD Medan Tunggu Gubsu soal Pelantikan Akhyar Jadi Walkot Definitif

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 15:40 WIB
Akhyar Nasution (Datuk Haris-detikcom)
Akhyar Nasution (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menyebutkan masih menunggu kapan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa jabatan 2016-2021. Rajuddin mengatakan pihaknya telah menyurati Gubsu Edy Rahmayadi.

"Terkait pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan menggantikan Dzulmi Eldin setelah berkekuatan hukum tetap, sudah diusulkan oleh DPRD Medan melalui sidang paripurna tanggal 26 Januari lalu dan surat rekomendasi sebagai usulan DPRD sudah diteruskan ke Gubsu untuk dilakukan tahapan berikutnya, yaitu pelantikan oleh Mendagri melalui Gubsu," kata Rajuddin Sagala, Rabu (3/2/2021).

Rajuddin mengatakan pihaknya masih menunggu respons dari Pemprov Sumut soal pelantikan tersebut. Dirinya berharap pelantikan segera dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggulah gerak cepat Pemprovsu karena wewenang ada di mereka. DPRD Medan sudah merespons cepat lewat paripurna, sekarang tinggal di Pemprov dengan harapan semoga segera mereka dilanjutkan pelantikan walau sisa-sisa waktu masa jabatan yang sudah sangat singkat ini," sebut Rajuddin.

Sebelumnya, DPRD Medan telah menggelar rapat paripurna pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota Medan. DPRD kemudian sepakat untuk mengusulkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2016-2021.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna digelar di DPRD Medan, Selasa (26/1/2021). Pimpinan DPRD Medan hadir secara langsung di ruangan, sementara anggotanya mengikuti rapat secara virtual.

Akhyar juga terlihat hadir di ruang rapat tersebut. Rapat dimulai dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Eldin dari jabatan Wali Kota Medan.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pengusulan Akhyar, yang merupakan Wakil Wali Kota Medan, menjadi Wali Kota definitif. Pimpinan rapat meminta persetujuan yang kemudian disetujui oleh peserta rapat.

Setelah itu, keputusan DPRD Medan tentang usul pengangkatan Wali Kota Medan ditandatangani para pimpinan DPRD Medan. Akhyar berharap proses pengangkatannya segera dilakukan.

"Ya, saya nggak bisa menilai segala macam. Kawan-kawanlah yang menilai sendiri. Surat Mendagri tersebut kan tanggal 15 Oktober, 3 bulan lebih yang lalu. Saya nggak tahu di mana nyangkut-nya, apa motivasinya, saya nggak tahu," ujar Akhyar seusai rapat.

Ketua DPRD Medan Hasyim kemudian menjelaskan mengapa pihaknya baru menggelar rapat paripurna. Dia menyebut ada proses administrasi yang harus dilakukan terkait pengangkatan wali kota definitif.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads