Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat merupakan kader PDIP yang diusung berkoalisi dengan Partai Demokrat. Wakil Orient P Riwu Kore, yakni Thobias Uly, merupakan kader Partai Demokrat.
"Paslon Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly diusung oleh koalisi lintas partai. Yaitu Partai Demokrat yang menempatkan kader PD Thobias Uly sebagai calon Wakil Bupati, dan Orient P Riwu Kore selaku kader PDIP sebagai calon Bupati," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Kamhar mengatakan persoalan isu kewarganegaraan Orient P Riwu Kore sudah sudah diketahui sebelumnya oleh pihaknya. Saat itu, pihaknya langsung menghubungi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT terkait persoalan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menindaklanjuti dan meminta klarifikasi kepada Jefri Riwu Kore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk Pilkada kabupaten/kota," ucapnya.
Saat itu, Kamhar mendapat konfirmasi bahwa kewarganegaraan Orient P Riwu Kore tidak ganda. Untuk itulah, Kamhar mengajukan permohonan rekomendasi ke Ketum AHY.
"Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD PD Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada Pilkada Sabu Raijua, termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang tak ganda, maka Bappilu mengajukan permohonan rekomendasi kepada Mas Ketum AHY," ujarnya.
Kini, Kamhar menyerahkan persoalan itu kepada pihak berwenang. Kamhar akan menghormati mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku.
"Menyikapi perkembangan terbaru tentang isu kewarganegaraan ini, Partai Demokrat menghormati dan patuh pada regulasi yang mengatur Pilkada. Tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya
Tonton Video: Sosok Orient Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua Terpilih yang Ternyata WN AS
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Sabu Raijua mengungkap bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Bawaslu mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS.
"Jadi kami baru melakukan data bahwa Saudara Orient P Riwu Kore adalah benar berkewarganegaraan AS. Itu dari Kedubes AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, saat dihubungi, Selasa (2/2).
Setelah mendapatkan jawaban dari Kedubes AS, Bawaslu Sabu Raijua mengirimkan surat kepada pihak KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Bawaslu mempersilakan pihak yang dirugikan untuk membuat pengaduan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melakukan konfirmasi terkait kebenaran hal tersebut ke Disdukcapil Kota Kupang.
"Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang," ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).
Thomas menyebutkan, dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Indonesia. Hasil pengecekan ini juga telah dituangkan dalam berkas acara (BA) klarifikasi.
"Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Thomas.