Ini Surat Kedubes ke Bawaslu yang Nyatakan Bupati Terpilih Sabu Raijua WN AS

Ini Surat Kedubes ke Bawaslu yang Nyatakan Bupati Terpilih Sabu Raijua WN AS

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 10:52 WIB
Komisoner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Komisoner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Bawaslu RI membenarkan Bupati Sabu Raijua NTT, Orient Riwu Kore, merupakan warna negara Amerika Serikat. Bawaslu RI juga mengirimkan surat keterangan dari Konsuler Amerika Serikat.

"Iya," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika dikonfirmasi menjawab kebenaran status Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, WN Amerika Serikat, Rabu (3/2/2021).

Fritz lalu mengirimkan surat yang berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika Serikat. Dalam surat itu, menyatakan kalau Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Surat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kerwarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwukore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric. M. Alexander.

Surat pernyataan Kedubes Amerika terkait status Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu KoreSurat pernyataan Kedubes Amerika terkait status Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore (Foto: dok. Istimewa)

Belum diketahui, tindak lanjut dari Bawaslu RI terhadap Orient Riwu Kore. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah melakukan konfirmasi terkait kebenaran hal tersebut ke Disdukcapil Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient Riwu Kore dan untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang," ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Thomas menyebutkan, dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Indonesia. Hasil pengecekan ini juga telah dituangkan dalam berkas acara (BA) klarifikasi.

"Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Thomas.

Oleh sebab itu, Thomas mengatakan penetapan pemenuhan syarat Orient Riwu Kore sebagai peserta pemilihan Kabupaten Sabu Raijua sah.

"Benar dan itu sudah dilakukan tanggal 23 September, dilanjutkan pengambilan nomor urut paslon 24 September 2020," tuturnya.

Lihat juga Video: Komisi II Cium Ego Sektoral dari KPU-DKPP

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads