Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru SD di Meranti Riau Diciduk Polisi

Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru SD di Meranti Riau Diciduk Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 10:54 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka ditangkap (Agung Pambudhy/detikcom)
Pekanbaru - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial IWY alias Y (36) diciduk polisi. IWY ditangkap aparat Polres Kepulauan Meranti atas dugaan terlibat kasus narkoba.

"Hasil penyelidikan Tim Opsnal Satres Narkoba, IWY akan melakukan transaksi sabu di sekitar Jalan Siak Sri Indrapura," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito di Selatpanjang, Selasa (3/2/2021) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ini ditangkap saat bertransaksi sabu di Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat, Jumat, (29/1) lalu.

Saat itu tersangka IWY ditangkap ketika duduk di sepeda motornya sambil menunggu seseorang pembeli.

"Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu terbungkus di dalam plastik bening yang sengaja dibuang pelaku di bawah injakan kaki sepeda motornya," jelas Eko.

IWY langsung diinterogasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R. Mengetahui itu, tim melakukan penyamaran memancing R supaya mengantarkan lagi sabu yang lebih banyak untuk dijual oleh pelaku.

R langsung menyepakati ingin mengantarkan sabu tersebut. Namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu yang akan diserahkan kepada IWY.

"Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pelaku R (DPO) dengan tim kita menggunakan sepeda motor ke arah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga," kata Eko.

Tim dari Polres Meranti lalu mencari R ke dalam kebun karet. Namun pencarian tak membuahkan hasil. Sementara pelaku IWY bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,31 gram, satu unit HP, dan sebuah sepeda motor," tambah Eko. (jbr/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads