Gubsu Edy: Kalau Seluruhnya Ikut Ajaran Agama, KPK Tak Perlu Ada

Gubsu Edy: Kalau Seluruhnya Ikut Ajaran Agama, KPK Tak Perlu Ada

Ahmad Arfah - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 10:39 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi dalam acara sosialisasi KPK  di Medan (Ahmad Arfah-detikcom)
Gubsu Edy Rahmayadi dalam acara sosialisasi KPK di Medan. (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita soal kehadiran KPK di Indonesia. Edy menyebut KPK hadir karena ada yang tidak taat kepada ajaran agama.

"Kenapa ada KPK? Nanti KPK yang menjelaskan. Kalau kita seluruhnya mengikuti ajaran agama kita, KPK tak perlu ada ini," ucap Edy di Medan, Rabu (3/2/2021).

Hal itu disampaikan Edy saat memberi sambutan dalam sosialisasi pencegahan korupsi seluruh pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara bersama istri. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hadir dalam acara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy kemudian bercerita soal banyaknya pejabat di Sumut yang ditangkap KPK. Dia mengatakan kasus korupsi membuat harga diri pejabat dan keluarganya rusak seumur hidup.

"Rusak harga dirinya, rusak nama keluarga seumur hidup, hanya persoalan nafsu yang tak bisa dibatasi," ucap Edy.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya di Sumut, Edy juga menyinggung pejabat di daerah lain yang ditangkap KPK. Edy menyinggung mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dibui gara-gara korupsi.

"Saya minta maaf kepada teman saya ini, Zumi Zola, pakai baju seperti ini (baju tahanan KPK), wartawan menyorot. Apa perasaan istri, apa perasaan anak, apa perasaan rekan-rekannya. Ini yang terjadi dan setiap saat terus sampai saat ini," tuturnya.

Edy juga menilai kasus korupsi bukan murni terjadi karena keinginan pejabat tersebut. Dia berharap istri para pejabat bisa mengingatkan suaminya tidak terlibat korupsi atau menjadi KPK pribadi bagi suaminya.

"Saat ini kami hadir bersama pasangan kami masing-masing, ini lah KPK-KPK pribadi di bawah Pimpinan Ketua PKK," jelasnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads