Viral poster yang menunjukkan pendaftaran vaksin COVID-19 secara mandiri melalui RS Pelni. Poster itu juga menyertakan harga berbagai jenis vaksin.
Dilihat Selasa (2/2/2021), poster itu bertuliskan 'Pra-Registrasi Vaksin COVID-19'. Disertakan juga logo BUMN, RS Pelni hingga IHC (Indonesia Healthcare Corporation).
Pada poster itu diberikan penjelasan bahwa pendaftaran dilakukan melalui website RS Pelni. Adapun poster yang menyampaikan informasi soal jenis-jenis vaksin COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya ada ilustrasi botol kecil yang bertuliskan Sinovac hingga Pfizer. Di masing-masing nama jenis vaksin itu tertera harganya mulai dari Rp 110 ribu sampai Rp 2,1 juta.
PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika) selaku holding rumah sakit BUMN dan menaungi RS Pelni buka suara atas hebohnya poster yang viral di media sosial itu. Ditegaskan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin.
"Bahwa informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021. Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," demikian keterangan resmi, yang juga diunggah di akun instagram resmi RS Pelni.
Dijelaskan juga harga yang tercantum bukan informasi resmi. Sebab, program vaksin yang saat ini berjalan merupakan program pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
Dijabarkan juga, berdasarkan Perpres terkait pengadaan vaksin dan pelaksanaannya, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.
"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri. Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tulis keterangan Pertamedika.
Sementara itu, informasi terkait harga vaksin mandiri di dalam poster yang tertera logo BUMN itu juga sudah dicap 'Misinformasi' oleh Kominfo. Poster itu juga dimasukkan dalam laporan isu hoaks.
(idn/dkp)