Polisi menyebut perempuan pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakarta, MA (21), sedang dalam keadaan hamil. MA juga dipastikan mengalami gangguan jiwa.
"Sekarang yang bersangkutan hamil sekitar 35 minggu," Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Selasa (2/2/2021).
Burhanuddin mengaku saat ini kepolisian masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait penanganan terhadap MA. Namun ia memastikan proses hukum yang menjerat MA diberhentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum tidak bisa dilanjutkan," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, Burhanuddin menyampaikan, untuk identitas pria pelaku mesum yang berpasangan dengan MA masih dalam pencarian. Begitu pula pelaku penyebar video mesum.
"Penyebar video masih kita dalami," kata Burhanuddin.
Sebelumnya, polisi mengatakan identitas pria pelaku mesum di halte bus di Senen, Jakarta Pusat, hingga kini belum terungkap. Polisi juga mengimbau pria pelaku mesum di halte itu agar menyerahkan diri.
"Dari kepolisian mengimbau pelaku pria secepatnya bisa menyerahkan diri, sehingga kita bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat," ujar Burhanuddin.