TPU Srengseng Sawah 2 Sediakan 1.020 Lahad untuk Jenazah COVID-19

TPU Srengseng Sawah 2 Sediakan 1.020 Lahad untuk Jenazah COVID-19

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 18:54 WIB
TPU Srengseng Sawah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini dipakai untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19. Hal ini menyusul makam di dua TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk COVID-19 di blok muslim dinyatakan penuh.
Foto: TPU Srengseng Sawah (DEDYISTANTO)
Jakarta -

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan tambahan lahad untuk jenazah pasien Corona. Salah satunya yakni lahad di TPU Srengseng Sawah 2, Jagakarsa.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ivan Murcahyo Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan saat ini mulai menerima jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol covid-19.

Dia mengatakan pemakaman di TPU ini menyediakan kurang lebih 1.020 petak makam untuk jenazah covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Srengseng Sawah 2 kemarin baru buka kapasitasnya ada 1.020 petak. Kemarin baru terpakai 10-20 petak," kata Ivan kepada CNNIndonesia.com, seperti yang dikutip Selasa (2/2/2021).

ADVERTISEMENT

Ivan menjelaskan TPU Srengseng Sawah 2 juga tak hanya menampung pengiriman jenazah dari satu wilayah. Jenazah yang berasal dari beberapa wilayah Jakarta, misalnya dari Selatan, sebagian wilayah Timur, hingga Pusat bisa ditampung di pemakaman ini.

"Utara dan Timur kita kirim ke Bambu Wulung, jadi dua titik ini cukup bisa mengakomodasi supaya tidak terlalu jauh transfer jenazah dari masing-masing wilayah kota," kata dia.

Sementara itu, Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Bambu Wulung, Jakarta Timur Muhaemin menyebut pihaknya melakukan sejumlah strategi terkait pengadaan lahan makam.

Hal ini dilakukan demi menghemat lahan makam yang sudah tersedia, sebab setiap hari jumlah jenazah yang mesti dimakamkan juga terus bertambah.

"Biasanya, per petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diringkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang atau petak makam," kata Muhaemin.

Kondisi lahan khusus pemakaman pasien Corona yang kian menipis ini, membuat Pemprov DKI mengizinkan jenazah pasien COVID-19 dikubur di luar TPU khusus.

Silakan simak berita lengkap terkait lahad pasien COVID-19 ini di sini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads