Bareskrim Polri telah menerima hasil investigasi Komnas HAM terkait peristiwa 'Km 50' yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya masih mempelajari hasil investigasi tersebut.
"Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat (29/1) yang lalu. Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," ujar Andi melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2021).
Andi mengaku pihaknya belum mengetahui apakah akan menggunakan hasil investigasi Komnas HAM atau tidak. Menurutnya, hal itu tergantung penyidik yang menganalisis hasil investigasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap Polri dapat melaksanakan rekomendasi dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Pernyataan itu disampaikan saat Anam diminta tanggapan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait petisi penuntasan peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
Anam tidak mau mengomentari lebih jauh terkait yang dilakukan TP3 ini sebagai upaya politis atau tidak. "Harapan kami kepolisian segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM," ujar Anam saat dihubungi, Senin (1/2).
Anam menyebut sejauh ini Kapolri yang lama, Jenderal Idham Azis, sudah mempersiapkan tim khusus. Menurutnya, tinggal menunggu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meneruskan.
"Kapolri baru, baru kepilih dan dilantik. Kapolri sebelumnya sudah buat tim khusus dan tinggal kita tunggu bagaimana kelanjutannya," katanya.
Simak Video: Bikin Petisi Tewasnya Laskar FPI, Amien Rais Ingin Ketemu Jokowi