Lampu Jalan di Pekanbaru Padam, Pemkot Diminta Bayar Listrik Tepat Waktu

Lampu Jalan di Pekanbaru Padam, Pemkot Diminta Bayar Listrik Tepat Waktu

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 20:19 WIB
Jalan di Pekanbaru, Riau, tadi malam gelap. Pemadaman listrik akibat Pemkot Pekanbaru diduga tak membayar tagihan listrik
Lampu jalan di Pekanbaru padam. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

PLN buka suara soal pemadaman lampu penerangan jalan umum yang telah membuat jalan protokol di Pekanbaru gelap-gulita. PLN meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru membayar listrik tepat waktu.

"Kami imbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulan," ujar Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto, Senin (1/2/2021).

Selain mengimbau pelanggan agar membayar tepat waktu, Himawan memastikan akan membantu Pemkot untuk mengurangi beban tagihan. Salah satunya mengatur jadwal nyala lampu jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan-bulan yang akan datang. Bantuan dengan cara menjadwalkan nyala lampu jalan," kata Himawan.

Jika nyala lampu jalan dijadwalkan, dia memprediksi energi yang dikonsumsi dapat berkurang sehingga pembayaran tagihan juga bakal menurun.

ADVERTISEMENT

"Kalau lampu jalan menyala sebagian, kan energi listrik yang dikonsumsi berkurang sehingga pembayaran akan turun," terang Himawan.

PLN juga memastikan telah membantu Pemkot Pekanbaru memungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat. Selanjutnya, pajak disetorkan setiap bulan ke kas pemkot sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelum jatuh tempo bayar tagihan.

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Terutama bagi yang sudah membayar listrik tepat waktu, karena itu pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," ujar Himawan.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru membenarkan lampu jalan umum di Ibu Kota Riau itu padam karena aliran listrik diputus oleh PLN. Hal itu terjadi karena pihaknya telat membayar tagihan listrik ke PLN senilai Rp 5,9 miliar.

"Untuk PJU kita proses di minggu terakhir Januari. Begitu verifikasi ada kekurangan jadi telat bayar saja," terang Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, kepada detikcom, Senin (1/2).

Yuliarso mengatakan pembayaran rutin lampu jalan yang telat dibayarkan mencapai Rp 5,9 miliar. Namun dia tidak tahu alasan pihak PLN akhirnya memadamkan lampu jalan di sejumlah jalan protokol.

"Dana telat bayar Rp 5,9 miliar, ini tagihan rutin satu bulan terakhir. Terkait kenapa dipadamkan ya tanyakan orang PLN saja, mereka saya rasa akan jawab itu. Silakan koordinasi saja ke sana, karena ini bukan tunggakan, telat tagihan saja," kata Yuliarso.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads