PLN buka suara soal pemadaman lampu penerangan jalan umum yang telah membuat jalan protokol di Pekanbaru gelap-gulita. PLN meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru membayar listrik tepat waktu.
"Kami imbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulan," ujar Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto, Senin (1/2/2021).
Selain mengimbau pelanggan agar membayar tepat waktu, Himawan memastikan akan membantu Pemkot untuk mengurangi beban tagihan. Salah satunya mengatur jadwal nyala lampu jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan-bulan yang akan datang. Bantuan dengan cara menjadwalkan nyala lampu jalan," kata Himawan.
Jika nyala lampu jalan dijadwalkan, dia memprediksi energi yang dikonsumsi dapat berkurang sehingga pembayaran tagihan juga bakal menurun.
"Kalau lampu jalan menyala sebagian, kan energi listrik yang dikonsumsi berkurang sehingga pembayaran akan turun," terang Himawan.
PLN juga memastikan telah membantu Pemkot Pekanbaru memungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat. Selanjutnya, pajak disetorkan setiap bulan ke kas pemkot sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelum jatuh tempo bayar tagihan.