Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru membenarkan lampu jalan umum (PJU) di pusat Ibu Kota Provinsi Riau padam karena aliran listrik diputus oleh PLN. Hal itu terjadi karena pihaknya telat membayar tagihan listrik ke PLN senilai Rp 5,9 miliar.
"Untuk PJU kita proses di minggu terakhir Januari. Begitu verifikasi ada kekurangan jadi telat bayar saja," terang Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso kepada detikcom, Senin (1/2/2021).
Diakui Yuliarso, pembayaran rutin lampu jalan yang telat dibayarkan mencapai Rp 5,9 Miliar. Namun dia tidak tahu alasan pihak PLN akhirnya memadamkan lampu jalan di sejumlah jalan protokol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana telat bayar Rp 5,9 miliar, ini tagihan rutin satu bulan terakhir. Terkait kenapa dipadamkan ya tanyakan orang PLN saja, mereka saya rasa akan jawab itu. Silahkan koordinasi saja ke sana, karena ini bukan tunggakan, telat tagihan saja," kata Yuliarso.
Namun demikian, Yuliarso mengaku saat ini sedang mengurus administrasi agar listrik segera menyala. Salah satunya yakni melakukan pembayaran dan berkoordinasi dengan Bappeda dan PLN.
"Harapannya ini segera nyala, kami akan usahakan listrik kembali menyala karena ini untuk kepentingan bersama," katanya.
Sebelumnya pemadaman listrik di jalan protokol terjadi sejak beberapa malam terakhir. Pemadaman karena Pemkot Pekanbaru menunggak bayar listrik dan akhirnya diputus sementara oleh PLN.
Pemutusan lampu jalan utama membuat jalanan gelap gulita. Penerangan hanya terlihat dari kendaraan melintas dan bangunan di sekitar jalan saja.