Polisi menangkap seorang pria berinisial TF (24) di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Pemuda tersebut ditangkap karena diketahui hendak melakukan aksi pencurian sepeda.
Aksi tersebut dilakukan pada Minggu (31/1/2021) malam. Pelaku ditangkap setelah diketahui oleh anak dari pemilik rumah korban.
"Jadi anak saksi korban ini bilang sepedanya diambil," kata Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah saat dimintai konfirmasi, Senin (1/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandarsyah mengatakan, saat anak korban melihat aksi pelaku, sontak korban berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar pun segera keluar untuk menangkap pelaku.
Pelaku mencoba melarikan diri. Namun usahanya berakhir gagal setelah ketahuan bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Pelaku dapat diamankan oleh warga yang bersembunyi di salah satu rumah warga," imbuh Iskandarsyah.
Satu unit sepeda korban, hingga barang-barang milik pelaku pun turut diamankan. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cilandak.
"Setelah kita periksa nanti akan kita ekspose," pungkas Iskandarsyah.