Bupati Selayar Selidiki Munculnya Surat Keterangan Jual-Beli Pulau Lantigiang

Bupati Selayar Selidiki Munculnya Surat Keterangan Jual-Beli Pulau Lantigiang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 18:33 WIB
Ilustrasi pulau di Taman Nasional Takabonerate, Selayar (Noval/detikcom).
Ilustrasi pulau di Taman Nasional Takabonerate, Selayar (Noval/detikcom)
Makassar -

Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual oleh oleh warga kepada pihak ketiga seharga Rp 900 juta. Bupati Selayar Basli Ali menyelidiki munculnya surat keterangan jual-beli Pulau Lantigiang.

"Nah inilah yang jadi persoalan karena seakan-akan pemerintah tidak tahu lokasi tersebut milik negara, ini jadi persoalan. Jadi sementara kita minta ke polres dan sudah melakukan penyelidikan apa sih yang sebenarnya tujuan daripada munculnya surat keterangan jual beli," kata Basli Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (1/2/2021).

Basli mengatakan telah memanggil Kepala Desa Jintao untuk mengusut dan mencari kebenaran soal rencana penjualan Pulau Lantigiang. Dia juga mengimbau seluruh kepala desa agar tidak menandatangani surat jual-beli pulau yang ada di wilayah Selayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah imbau ke semua kepala desa jangan tanda tangan seperti. Kalau ada investasi mau masuk hubungi pemerintah karena ini berbahaya (jual-beli pulau)," terangnya.

Basli mengatakan Pulau Lantigiang berada di kawasan konservasi yang masuk pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate. Basli menegaskan semua pulau di Selayar tidak ada dalam daftar diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

"Itu kan pengelolaan ada di kementerian jadi tidak bisa diperjualbelikan. Sementara sekarang itu (kasus penjualan) sudah dilidik oleh polres," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Faat Rudianto membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ke polisi.

"Dijual ke pihak ketiga yang katanya orang di sana juga yang mengembangkan sarana wisata. Kalau transaksi itu kan tidak ada jual-beli pulau yang ada jual-beli tanah, tapi tanahnya lebih luas dari pulau. Pulaunya lah yang dijual karena ditransaksi tidak ada jual-beli pulau selalu kan jual-beli tanah," kata dia.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.

(fiq/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads