Dua pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat membakar sebuah bengkel dengan cara dilempar bom molotov. Kedua pelaku yang bernama Aras (20) dan Akbar (18) itu menyerang bengkel korban karena menyimpan dendam lama atas kematian seorang keluarganya di depan bengkel korban.
"Pelaku pelemparan molotov ada dua dan sudah kita tangkap," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada detikcom, Senin (1/2/2021).
Aras dan Yoga diringkus polisi saat sedang berkumpul bersama rekannya di Jalan Rusa, Kota Palopo, pukul 01.30 Wita dini hari tadi. Kepada polisi, pelaku mengakui aksinya yang menyerang bengkel korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengaku, bom molotov itu dilempar ke pintu bengkel korban, paginya korban lihat bengkel sudah hangus kebakar, tapi tidak semua," ujar Alfian.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap kedua pelaku menyimpan dendam lama atas kematian salah satu keluarganya yang dianiaya hingga tewas.
"Mereka masih ada dendam karena ada keluarganya pelaku yang meninggal dunia karena kasus penganiayaan tahun 2020 kemarin," kata Panit Reskrim Polsek Wara Timur Ipda Akbar saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ipda Akbar mengatakan, pelaku pembunuhan sebenarnya bukan pemilik bengkel. Namun Aras dan Yoga tetap membakar bengkel korban dengan alasan penganiayaan terjadi di depan bengkel.
"Kebetulan bengkel yang dilempar molotov itu pas di depan rumahnya pelaku pembunuhan. Jadi bengkel korban yang dibakar ini hanya jadi sasaran pelampiasan dendam pelaku saja sebenarnya," katanya.
(hmw/nvl)