Polres Pelabuhan Tanjung Priok membagikan 10 ribu masker kepada warga di 10 titik yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pembagian masker dilakukan di permukiman, pasar dan pelabuhan dengan tujuan mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
"Sejak pukul 08.00 WIB tadi, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan polsek jajaran telah melaksanakan kegiatan pembagian masker secara serentak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
Ahrie menuturkan pembagian masker kepada warga ini akan jadi kegiatan yang rutin dilakukan selama masa pandemi COVID-19. Hari ini ada 10 ribu masker yang disebar ke warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masker yang telah dibagikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok hari ini sebanyak 10.000 masker. Kegiatan pembagian masker ini akan rutin," tutur Ahrie.
"Sebagai tindak lanjut dari program pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19 serta mewujudkan JAKARTA BERMASKER," sambung dia.
Berikut titik-titik pemberian masker yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan jajaran pagi tadi:
Polres Pelabuhan Tanjung Priok:
1. Gerbang Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok.
2. Gerbang Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok,
3. Gerbang Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.
4. Terminal peti kemas JICT.
Polsek Kawasan Sunda Kelapa:
1. PD. Pasar Jaya Muara Angke.
2. Gudang 010 S Dermaga Pelnas Pelabuhan Sunda Kelapa.
Polsek Kawasan Muara Baru:
1. Pintu Masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ)
Polsek Kawasan Kalibaru:
1. Jl. Sindang Laut Kalibaru.
2. Pasar Mencos Pelabuhan Kalibaru.
3. Area Makam Keramat Mbah Priok.