Klaim Serupa di Balik Penjualan Pulau Malamber-Lantigiang: Milik Nenek Moyang

Klaim Serupa di Balik Penjualan Pulau Malamber-Lantigiang: Milik Nenek Moyang

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 16:28 WIB
Pulau Malamber
Pulau Malamber (Istimewa/Google Earth)
Jakarta -

Pulau Lantigiang Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dibeli oleh perempuan bernama Asdianti. Pulau itu diklaim milik nenek moyang Asdianti.

Klaim pulau milik nenek moyang juga pernah dipakai Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud saat disebut membeli Pulau Malamber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pulau Lantigiang Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual oleh Syamsul Alam alias SA seharga Rp 900 juta. Dari harga yang disepakati, Asdianti, yang membeli Pulau Lantigiang, sudah membayar uang muka sebesar Rp 10 juta.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada panjar (uang muka pembelian tanah) Rp 10 juta, di mana panjar tersebut telah diterima oleh KS, keponakan SA," kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Saat ini, polisi masih terus mendalami perihal kasus jual-beli Pulau Lantigiang ini. Sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato, juga sudah diperiksa lantaran terlibat dalam pembuatan surat perjanjian jual-beli pulau antara Syamsul Alam dan Asdianti.

Di balik pembelian pulau itu, ada klaim bahwa Pulau Lantigiang merupakan warisan nenek moyang Asdianti.

"Informasi awal pulau itu punya nenek moyangnya dia, punya nenek-kakek buyutnya," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Klaim Tanah Nenek Moyang

Klaim serupa pernah disodorkan oleh Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud saat disebut membeli Pulau Malamber. Polisi mengatakan transaksi itu terjadi pada Februari 2020.

Namun Gafur, yang dimintai keterangan soal jual-beli pulau ini, memang tak tegas menepis kabar bahwa dia pembeli pulau. Namun dia juga tak tegas membenarkan kabar itu. Dia juga mengklaim bahwa Pulau itu milik nenek moyangnya.

"Kalau mau dijual, saya beli, he-he-he.... Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek-nenek kita dulu. Kebetulan saya orang tua saya orang Mandar, Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian," kata Abdul Gafur saat ditanya benarkah dia pembeli Pulau Malamber, Jumat (19/6).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengatakan proses klarifikasi soal jual-beli pulau ini berlangsung di kediaman Abdul Gafur, di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Jadi seminggu yang lalu kami sudah bertemu dengan beliau H Gafur, dan kami mintai keterangan dalam bentuk klarifikasi, dan dituangkan dalam berita acara interogasi tentang sepengetahuannya, dengan adanya dugaan proses jual-beli terhadap Pulau Malamber," kata Syamsuriansyah saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (13/7/2020).

Abdul Gafur diketahui tetap membantah melakukan transaksi jual-beli, baik tanah maupun Pulau Malamber. Polisi menghormati keterangan yang diberikan Gafur.

Halaman 3 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads