Aktivis antikorupsi, Tama S Langkun, menyampaikan pengunduran dirinya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia menyebut, setelah lebih dari 12 tahun di ICW, kini ia akan pindah ke LPSK sebagai tenaga ahli.
"Lebih dari 12 tahun yang lalu, saya direkrut untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selama bergabung dengan ICW, saya mengalami masa-masa yang luar biasa. Ada banyak pengalaman berharga dan pembelajaran yang sudah saya dapatkan bersama ICW," kata Tama, dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Tama mengaku punya kesan yang baik di ICW sebagai tempat untuk belajar dan terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Ia berharap ICW dapat berkembang dan menghadapi tantangan dalam menyuarakan Indonesia bebas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersyukur dan bangga bisa menjadi bagian dari keluarga besar ICW. Bagi saya, pilihan menjadi aktivis anti-korupsi, bukanlah sebuah pekerjaan, melainkan sebuah upaya pengabdian kepada bangsa, negara serta kepentingan masyarakat. Sehingga, integritas dan nilai-nilai anti-korupsi lainnya yang sudah dipelajari, akan melekat ke mana pun saya berada," ungkap Tama.
"Terima kasih keluarga besar ICW, semoga sukses untuk menggapai semua harapan dan cita-cita pemberantasan korupsi," sambungnya.
Lebih lanjut, Tama menyebut mulai Senin besok (1/2) akan mulai bekerja sebagai tenaga ahli di LPSK. Ia awalnya mengikuti proses seleksi sebagai tenaga ahli LPSK sejak akhir 2021.
"Awalnya di Oktober tahun lalu, sempat ada seleksi buat tenaga ahli LPSK. Ada kekurangan buat satu orang. Kemudian aku ikut proses seleksi beberapa tahap dari administrasi, makalah, psikotes, rekam jejak dan terakhir wawancara. Di Desember akhir aku dihubungi hasil akhirnya, kemudian Januari pengumuman, dan awal Februari mulai efektif," ungkapnya.
(yld/dhn)