Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang suami terhadap istrinya di Jakarta Timur, terungkap dari video TikTok. Sang suami disebut-sebut seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Timur.
Rekaman video TikTok itu viral di jejaring media sosial. Akun media sosial Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Timur, Galuh Prasiwi turut disebut-sebut dalam video tersebut.
Dari video TikTok yang beredar diketahui video itu di-posting pada tanggal 28 Desember 2020 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi di dalam sebuah ruangan. Di ruangan itu terlihat ada seorang anak perempuan duduk di kursi, yang diduga anak keduanya.
Dalam video terlihat oknum PNS tersebut berdiri, sementara istrinya duduk di kursi. Sang istri terus mengarahkan kamera ponsel ke suaminya.
Sang suami yang saat itu memegang botol air mineral, rupanya tidak suka direkam. Sang suami kemudian mencoba merebut ponsel dari sang istri.
Upaya oknum PNS itu mendapat perlawanan sang istri. Sang istri bahkan mengeluarkan nada tinggi ketika oknum PNS itu menepak dirinya.
"Nggak usah tepak-tepak! Nggak usah tepak-tepak, sakit..! Nggak usah tepak-tepak!," kata sang istri, seperti dilihat detikcom pada Jumat (29/1/2021).
Simak tanggapan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar terkait kasus ini, di halaman selanjutnya
Sang istri kemudian terdengar menyebutkan tanggal 31 Desember (tahun tidak terdengar jelas-red).
"Jangan tepak-tepak, ini handphone gue," sang istri kembali memperingatkan.
Kemudian terlihat juga sebuah surat pernyataan di atas materai di depannya. Tidak jelas apa bunyi dari surat pernyataan tersebut.
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengetahui identitas oknum tersebut.
"(Identitas) sudah di tangan," kata Anwar saat dihubungi detikcom, Jumat (29/1/2021).
Dia menambahkan, saat ini oknum PNS tersebut telah ditangani oleh petugas inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Ditangani langsung oleh inspektorat tingkat provinsi. Silakan koordinasi langsung," singkat Anwar.