'Kali Sampah' Depok Mulai Dibersihkan, Bagaimana Supaya Tak Kotor Lagi?

detikcom Do Your Magic

'Kali Sampah' Depok Mulai Dibersihkan, Bagaimana Supaya Tak Kotor Lagi?

Afzal Nur Iman - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 18:15 WIB
Kali Baru Cijantung yang mengalir di Kampung Palsigunung, Tugu, Cimanggis, Depok, mulai bersih, 29 Januari 2021. (Suwarno, Ketua RT 02/RW 04 Palsigunung)
Kali Baru Cijantung yang mengalir di Kampung Palsigunung, Tugu, Cimanggis, Depok, mulai bersih, 29 Januari 2021. (Suwarno, Ketua RT 02/RW 04 Palsigunung)
Depok -

Sampah yang menumpuk di aliran Kali Baru Timur (Kali Baru Cijantung) dekat permukiman warga sudah mulai dibersihkan. Bagaimana caranya supaya kali ini tidak kotor lagi?

Warga sekitar siap menjaga kebersihan Kali tersebut. Suwarno, Ketua RT 002/RW 004 Kampung Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok mengatakan siap mempertahankan kebersihan sungai.

"Ya pencegahan kan ada ya, umpama nih satu, kita tempel-tempel banner, spanduk, itu Pertama. Kedua juga kita nanti sosialisasi ke warga ya, kita kan ada pertemuan, buang sampah gimana baiknya. Yang penting jangan di pinggir kali, apa dikoordinir, apa mandiri yang penting asal ke tempat sampah, tempat sampah (TPS) yang ada di Pasar Pal ya, kan ada," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga berencana akan melakukan kerja bakti untuk menjaga kebersihan sungai. Namun ia menjelaskan masalah yang terjadi di kali tersebut, yakni banyak sampah-sampah besar yang hanyut di kali tersebut. Sampah itu berasal dari daerah lain namun mengalir ke Kampung Palsigunung ini.

Update kondisi Kali Baru Cijantung, Tugu, Cimanggis, Depok, 29 Januari 2021. (Afzal Nur Iman/detikcom)Update kondisi Kali Baru Cijantung, Tugu, Cimanggis, Depok, 29 Januari 2021. (Afzal Nur Iman/detikcom)

"Sebetulnya yang bikin masalah juga pohon-pohon besar kayak bambu, juga peti-peti gitu, jadi kita sepanjang aliran gini juga sama-sama harus kita jaga, yang sudah ini ya sudah, kan udah bersih," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya berenca akan mengadakan evaluasi bersama mengenai penyebab utama permasalahan sampah tersebut. Dari evaluasi tersebut diharap dapat menemukan cara pencegahan yang efektif.

"Kita evaluasi kemarin itu penyebabnya apa dan pencegahannya apa. Jadi yang terkait penyebab masalah ini kita harus berembug, sama-sama ketemu, biar kita ada cara pencegahannya apa, yang paling baik, yang paling efisien dan kena sasaran," ujarnya.

Suwarno berujar permasalahan sampah telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Dirinya berharap ini merupakan masalah pertama dan terakhir di lingkungannya.

"Harapan saya ini adalah kejadian pertama dan kejadian terakhir masalah sampah yang ada di sini, mungkin ya salah satu cara ya, dicari penyebabnya dan dicari titik pencegahannya agar tidak seperti ini lagi," ungkapnya.

Pantauan detikcom di lokasi yang berada di Jembatan Merah, Jumat (29/1) pukul 16.15 WIB. Terlihat aliran kali sudah mulai bersih tanpa ada tumpukan sampah.

Sampah sudah tidak lagi terlihat memenuhi aliran sungai tersebut. Namun sampah masih terlihat menumpuk di pinggir sungai. Terlihat ada berbagaimacam sampah disama seperti kasur, streofoam dan sampah yang dibungkus kantong plastik.

Update kondisi Kali Baru Cijantung, Tugu, Cimanggis, Depok, 29 Januari 2021. (Afzal Nur Iman/detikcom)Update kondisi Kali Baru Cijantung, Tugu, Cimanggis, Depok, 29 Januari 2021. (Afzal Nur Iman/detikcom)

Terdapat dua spanduk anjuran untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Satu spanduk tertulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Depok dan satu lagi tertanda Warga RT 002/RW 004.

Dalam spanduk DLH juga tertulis perda yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Perda yang tertulis adalah Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 dan Nomor 5 tahun 2014 terdapat ancaman pidana kurungan selama 3 bulan dam denda maksimal 25 juta rupiah bagi orang yang membuang sampah sembarangan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads