Seorang pria di Palembang, Septian Wijaya (23), ditangkap Intel Kodam II Sriwijaya. Dia ditangkap setelah diduga menipu seorang wanita dengan mengaku sebagai TNI gadungan berpangkat Letda.
"Benar, hari ini kita melakukan penyerahan seorang pemuda bernama Septian Wijaya. Dia merupakan sindikat penipuan dengan mengenakan seragam TNI," ujar Den Intel Kodam II Sriwijaya, Letda Inf Heryanto, kepada wartawan, Jumat (29/1/2020).
Septian ditangkap di kos-kosan di daerah Ilir Timur II, Palembang, pukul 14.00 WIB. Tim gabungan Babinsa, Intel, serta Koramil 06 dan Kodam II Sriwijaya menangkap Septian setelah adanya laporan kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap, Septian diserahkan ke Polrestabes Palembang. Heryanto menyebut Septian juga pernah ditangkap karena kasus penipuan sebagai polisi gadungan berpangkat Ipda.
"Pelaku pernah ditangkap Polda terkait kasus yang sama. Namun pada saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan langsung ditangkap anggota Jantanras Polda pada tahun 2018 dan dihukum selama 3,5 tahun di rutan Pakjo," katanya.
Septian sendiri mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah 3 bulan menjadi anggota TNI gadungan. Aksinya itu dilakukan untuk mendekati wanita muda dan berharap dapat uang dari pengamanan di perusahaan.
"Saya nekat melakukan itu untuk mencari uang dengan cara berjaga di perusahaan-perusahaan. Kalau ada perusahaan yang membutuhkan penjagaan setelah itu saya dibayar," katanya.
Dalam aksinya, pelaku mengaku mendapat uang Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. Dia juga mendapat pacar dan diberi uang harian saat menjadi anggota TNI gadungan.
"Selain di perusahaan, saya juga menipu cewek, untuk jadi pacar dan dapat uang harian. Benar pernah ditangkap Jatanras," ucapnya.