Gegara Sakit Hati, Pria di Bengkulu Sebar Foto Syur Mantan Istri

Gegara Sakit Hati, Pria di Bengkulu Sebar Foto Syur Mantan Istri

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 16:59 WIB
Polda Bengkulu menangkap pria yang menyebarkan foto syur mantan istri
Polda Bengkulu menangkap pria yang menyebarkan foto syur mantan istri. (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Pria berinisial AS menyebarluaskan foto syur mantan istrinya berinisial VM. Motifnya, AS merasa sakit hati kepada VM.

AS sudah ditangkap atas perbuatannya. Polda Bengkulu menetapkan status tersangka kepada AS.

"AS ditangkap di kediamannya atas penyebaran konten pornografi yang dilakukan tersangka, karena sakit hati pada VN mantan istrinya pada September 2020 lalu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam jumpa pers di Mapolda Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (29/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengatakan AS mengambil paksa handphone milik VM pada 12 September 2020. AS kemudian menggunakan akun medsos VM dan menggantinya dengan foto syur milik VM.

"AS juga melalui akun medsos VM menyebar luaskan foto bermuatan asusila korban. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit handphone, 2 memory card, dan 1 unit hard disk," ungkap Sudarno.

ADVERTISEMENT

AS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads