Penganiayaan Sadis Remaja Perempuan Diduga Cemburu karena Pria

Penganiayaan Sadis Remaja Perempuan Diduga Cemburu karena Pria

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 15:09 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan (Fuad Hashim/detikcom)
Banjarmasin -

Polisi mengatakan penganiayaan sadis yang dilakukan dua perempuan terhadap satu perempuan, yang videonya viral, berawal dari tersangka pria, R (18), kedapatan berada di kamar hotel yang ditempati korban, ARD. Polisi menuturkan, karena tahu R di kamar bersama ARD, ketiga pelaku perempuan lainnya merangsek kamar hotel yang ditempati korban dan melakukan penganiayaan terhadap sadis itu.

"Itu kan ada tersangka pria ya. Nah, yang pria itu ada di kamar korban. Akhirnya tiga pelaku lainnya mendatangi kamar korban dan melakukan penganiayaan itu. Mungkin semacam cemburu," jelas Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Mochamad Rifai kepada detikcom, Jumat (29/1/2021).

Untuk diketahui, baik korban maupun pelaku penganiayaan sadis itu sama-sama masih remaja atau di bawah umur. Rifai menuturkan penyidik masih mendalami tujuan para remaja itu berada di hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya sendiri kan pukul 00.15 Wita, Minggu (24/1) dini hari. Masih kami dalami untuk apa anak-anak tersebut ada di hotel jam segitu," tutur Rifai.

Polisi juga masih mencari tahu motif sebenarnya para pelaku memukuli korban dengan sadis. "Motifnya apa, tentunya nanti. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman," ucap Rifai.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, viral video berdurasi 29 detik yang menayangkan penganiayaan terhadap seorang wanita oleh dua orang wanita. Wanita berbaju hitam terus menutup wajahnya dan menangis hingga meraung-raung kesakitan.

Namun salah satu pelaku malah semakin menjadi-jadi. Sambil melihat ke arah kamera perekam video, pelaku menendang kepala, menampar bagian muka si wanita berbaju hitam, dan membenturkan kepala belakang korban ke tembok. Korban tak melawan dan terus-menerus menangis.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang, yakni 3 remaja putri AN (14), F (16) dan RA (15), serta satu pria, R (18). Penganiayaan itu terjadi di dalam kamar Hotel Rindang Stay, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

(aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads