Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, NasDem Minta Pemerintah Cari Penyebabnya

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, NasDem Minta Pemerintah Cari Penyebabnya

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 12:51 WIB
Taufik Basari
Foto: Taufik Basari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Partai NasDem angkat bicara mengenai turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2020. Partai NasDem mendorong pemerintah bekerja lebih keras dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pelajaran yang dapat diambil adalah pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga dapat meyakinkan masyarakat akan kesungguhan pemerintah," ujar Ketua DPP NasDem Taufik Basari kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Menurut Taufik Basari, kerja keras pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga perlu diwujudkan secara nyata. Khususnya dalam bentuk perubahan kebijakan yang lebih baik hingga prestasi dari aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu harus diwujudkan dengan kinerja, prestasi dan perubahan-perubahan kebijakan yang lebih baik," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta pemerintah segera melakukan evaluasi atas penurunan indeks persepsi korupsi tahun 2020. Termasuk mencari penyebab hingga melakukan perubahan kebijakan.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil evaluasi dan pengkaitan dengan kebijakan serta kinerja inilah nanti akan kelihatan penyebabnya. Jadi respon pemerintah terhadap turunnya IPK seharusnya adalah melakukan evaluasi, mencari penyebab, melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja serta mendorong perubahan kebijakan," ucapnya.

Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia untuk 2020 turun jauh dibanding tahun 2019. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40.

Menanggapi peluncuran indeks persepsi korupsi itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dia telah menduga bahwa indeks persepsi korupsi RI akan turun pada 2020. Mahfud menjelaskan salah satu alasan mengapa dia telah merasa indeks persepsi korupsi tahun 2020 akan turun karena kontroversi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Secara umum dianggap itu sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi apapun itu. Meskipun faktanya bisa iya bisa tidak menurunkan atau melemahkan gitu, tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat," kata Mahfud dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).

(hel/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads