Kabel Optik Terbakar di Jagakarsa Jaksel, Diduga Akibat Arus Pendek

Kabel Optik Terbakar di Jagakarsa Jaksel, Diduga Akibat Arus Pendek

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 23:24 WIB
Kabel optik terbakar di Jagakarsa, Jaksel
Kabel optik terbakar di Jagakarsa, Jaksel (Foto: istimewa)
Jakarta -

Kebakaran kabel optik terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan sore tadi. Kabel optik yang terbakar ada di dua titik di lokasi yang sama.

Peristiwa kebakaran pertama terjadi di Jl. Moch Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu sebuah kabel data yang membentang sepanjang 15 meter di dekat pepohonan diketahui mengeluarkan percikan api.

"Iya jadi awalnya anggota Satpol PP Kecamatan Jagakarsa melihat percikan api kabel optik/kabel data tersebut hingga menjalar ke pohon," kata Kepala Pleton Grup B Jagakarsa Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sugiyanta saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).

Petugas yang menerima informasi bergegas ke lokasi. Sugiyanta menyebutkan petugas tiba di lokasi pukul 16.05 WIB dengan menerjunkan 8 petugas dan dua unit pompa untuk memadamkan api tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan 15 menit kemudian. Namun, selang 30 menit kemudian, kabel optik juga terbakar di radius 200 meter dari lokasi pertama.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut satu kabel data sepanjang 15 meter ikut mengeluarkan percikan api dan terbakar. Petugas yang datang ke lokasi sekitar pukul 16.35 WIB berhasil memadamkan api 10 menit kemudian.

Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Dia pun mengatakan tidak ada gangguan listrik imbas kebakaran tersebut.

"Alhamdulillah jaringan listrik aman," imbuhnya.

Untuk saat ini belum diketahui kerugian materiil dari peristiwa tersebut. Namun terkait penyebab, Sugiyanta memastikan dua peristiwa kebakaran kabel optik itu diakibatkan oleh arus pendek.

"Penyebab keduanya dari arus pendek," pungkasnya.

(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads