HNW Minta Kapolri Listyo Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

HNW Minta Kapolri Listyo Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 21:23 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Foto: Dok MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk fokus menyelesaikan kasus yang dikhawatirkan mengancam hak asasi manusia dan demokrasi. Salah satunya terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) dan dugaan pembungkaman aktivis.

"Kepolisian hadir untuk menegakkan hukum yang adil dan mengayomi masyarakat. Dan itu tercermin dalam konstitusi dan demokrasi warisan reformasi. Bahkan, amandemen UUD NRI 1945 akhirnya memasukkan sejumlah pasal untuk menjamin penegakan HAM dan pelaksanaan demokrasi. Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo harus bisa menjaga dan menyelamatkan dua hal yang sangat berharga tersebut," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (28/01/2021).

Lebih lanjut HNW menjelaskan ada sejumlah kasus yang berpotensi mengancam penegakan HAM dan demokrasi jika tidak diusut secara tegas. Kasus pertama yakni kasus penembakan sejumlah laskar FPI di Km 50 yang telah dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pelanggaran HAM dengan jenis unlawful killing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi Komnas HAM agar kasus itu dibawa ke pengadilan harus benar-benar dipegang secara teguh oleh pihak Polri. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum," paparnya.

Terkait hal ini, HNW berharap Kapolri dapat menunjuk penyidik-penyidik yang berkualitas. Dengan demikian kasus tersebut dapat diusut secara profesional dan kredibel.

ADVERTISEMENT

"Saya sangat yakin dan percaya bahwa banyak penyidik-penyidik berkualitas di Polri yang bisa diamanahi menangani kasus ini, walau kemungkinan yang akan menjadi tersangka bisa jadi adalah oknum polisi lainnya," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan selain kasus penembakan laskar FPI, ada kasus lain yang menjadi pekerjaan rumah Kapolri yang baru.

Adapun kasus tersebut yaitu dugaan pembungkaman terhadap aktivis lingkungan di Kalimantan Timur dengan modus tes swab COVID-19. HNW menyebut saat para aktivitas dites dan dinyatakan positif COVID-19, terdapat sejumlah oknum yang menggeledah kantor organisasi mereka.

"Kasus ini memang terjadi pada Agustus 2020 lalu, berdasarkan laporan salah satu media nasional. Mungkin tidak banyak yang mengetahui karena jauh dari ibukota dan tertutup oleh kasus besar lainnya. Namun, kasus ini juga perlu menjadi perhatian, untuk melindungi warga negara atau para aktivis yang mewujudkan demokrasi dalam mengawasi kinerja pemerintah," jelasnya.

Menurut HNW, kasus-kasus tersebut merupakan beberapa kasus dari banyaknya pekerjaan rumah untuk Listyo. Oleh karena itu, ia meminta agar Listyo dapat menghadirkan keadilan hukum di masyarakat sesuai dengan janji dan komitmennya melaksanakan konsep 'presisi'. Adapun komitmen tersebut disampaikan saat menjalani fit and proper test di komisi III DPR RI.

"Saya berharap janji-janji Komjen Listyo terkait isu keadilan hukum, HAM dan demokratisasi, termasuk menindaklanjuti laporan Komnas HAM soal pelanggaran HAM terkait tewasnya laskar FPI sebagaimana yang disampaikan di Komisi III dapat direalisasikan dengan jujur dan benar," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga berharap rekam jejak Listyo saat memimpin Polda Banten beberapa waktu lalu dapat terus dipertahankan. Pasalnya, Listyo dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan para ulama.

"Langkah itu menunjukkan tradisi bahwa sejak dulu Polri memang dekat dengan ulama dan umat Islam. Jadi, jangan pernah mau diadu domba oleh kelompok-kelompok yang ingin bangsa ini terpecah belah, dan saling memusuhi dan mencurigai. Selamat melaksanakan amanat," pungkasnya.

(ncm/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads