Biadab! Ayah di Bengkulu Utara Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Biadab! Ayah di Bengkulu Utara Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 12:57 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra
Bengkulu Utara -

Seorang ayah di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan menjelaskan pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak tahun 2020. Pelaku telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak 7 kali di dua tempat yang berbeda.

"Korban diperkosa sebanyak tujuh kali oleh pelaku, 2 kali di rumah dan 5 kali di kebun," jelas Jery saat dikonfirmasi, Kamis (28/01/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jery menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan cara mengancam korban sehingga korban terpaksa menuruti keinginan pelaku. Karena tidak tahan atas perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan ke ibunya yang diteruskan ke Polsek Enggano.

"Korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun," kata Jery.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 sub 82 ayat 1 Junto 76 e dan Pasal 82 ayat 2 UU RI nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads