Muncul Opsi Karantina Terbatas Saat Sejuta Kasus Corona Diterabas

Round-Up

Muncul Opsi Karantina Terbatas Saat Sejuta Kasus Corona Diterabas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 06:31 WIB
Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan mengenai bahaya COVID-19 lewat mural terus dilakukan. Namun kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus angka 1 juta.
Mural lawan COVID-19. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan langkah khusus usai kasus Corona (COVID-19) tembus sejuta lebih. Muncul opsi karantina wilayah terbatas dan teknisnya masih dibahas lebih lanjut.

Pada hari Rabu (27/1), total kasus Corona di Indonesia menjadi 1.024.298 usai ada tambahan 11.948 kasus positif. Di samping itu, ada tambahan 10.974 kasus sembuh Corona (kumulatif 831.330), dan 387 kasus meninggal (kumulatif 28.855). Adapun kali pertama kasus Corona tembus sejuta terjadi pada hari Selasa (26/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat strategi penanganan Corona yang lebih baik. Salah satu langkah khusus yang diminta Jokowi dalam penanganan COVID-19 itu adalah karantina terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/1/2021).

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus Corona yang ada di suatu wilayah dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Namun teknis karantina terbatas ini, kata Muhadjir, masih akan dibahas lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir EffendyMenko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

"(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ujar Muhadjir yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Langkah lain yang dilakukan pemerintah pusat usai kasus Corona tembus sejuta adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Menurut Muhadjir, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagian besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien COVID. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," tutur Muhadjir.

Strategi lainnya yang diatur untuk menekan laju kasus Corona adalah melandaikan kurva. Seperti apa?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyoroti kasus positif Corona di Indonesia yang menembus angka 1 juta. BGS pun menekankan agar pengendalian laju penularan virus ini harus lebih maksimal.

"Kita harus mengurangi laju penularan dari virusnya, istilah kerennya yang pasti Bapak-Ibu sudah lihat di video-video yang beredar. Kita harus flatten the curve, kita harus mengurangi laju pengurangan virusnya, sehingga fasilitas kesehatan yang kita miliki tidak terlalu berat bebannya, sehingga kita memiliki waktu yang lebih banyak untuk merespons virus ini," kata BGS dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/1).

BGS menyampaikan ada dua hal yang selama ini sudah dilakukan untuk terus digerakkan lebih keras. Menurutnya, dua hal itu adalah satu-satunya cara untuk mengendalikan laju penularan Corona.

"Yang pertama untuk mengurangi laju penularan virus, kita harus sangat disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Ini sangat susah dan ini tidak bisa dilakukan seorang diri, oleh pemerintah, tanpa bersama-sama rakyat. Seluruh komponen bangsa membangun gerakan disiplin ini," kata BGS.

"Hal kedua yang kita harus lakukan bersama-sama adalah melakukan testing, tracing, dan isolasi mandiri. Ini tanggung jawabnya ada di Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa program dari testing dari rakyat yang diduga terkena agar kita bisa mengidentifikasi dan mengurangi laju penularan. Kita juga harus melakukan tracing atau pelacakan terhadap kontak erat dari yang sudah positif sehingga kita bisa mengurangi laju penularan, dan kita harus menyiapkan tempat isolasi yang nyaman agar yang bersangkutan bisa sembuh tanpa menulari teman-teman yang lain untuk mengurangi laju penularan," imbuhnya.

Keterangan ini disampaikan BGS usai dipanggil Jokowi. BGS mengajak warga merenung saat kasus Corona tembus sejuta.

"Hari ini Pak Presiden memanggil rapat terbatas beberapa menteri, dan saya dititip pesan oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan ke seluruh rekan-rekan bahwa hari ini adalah hari ketika jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Indonesia menembus angka 1 juta orang. Angka ini memiliki makna dua hal yang harus kita sadari, angka ini membuat kita harus merenung. Dan ada dua momen penting yang harus kita sadari. Momen yang pertama adalah, saatnya kita untuk berduka," ucap BGS.

Bagaimana perjalanan kasus Corona di Indonesia hingga tembus sejuta?

Angka lebih dari 1 juta merupakan kumulatif sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret 2020. Indonesia kurang lebih sudah sebelas bulan menghadapi pandemi virus Corona.

Berikut perjalanan kasus Corona di Indonesia hingga menembus angka lebih dari 1 juta yang dirangkum detikcom:

Kasus pertama

Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Kasus 1 dan 2 virus Corona menimpa dua orang, yakni ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.

"Ternyata orang (WN Jepang, red) yang terkena virus Corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya, 31 tahun," kata Jokowi di Istana Negara, 2 Maret 2020.

Kematian pertama

Kematian COVID-19 pertama di Indonesia tercatat terjadi pada 11 Maret 2020. Pasien yang meninggal dunia adalah seorang WNA di RS Sanglah, Bali. Kematian COVID-19 pertama terjadi pada WNI, yakni seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah. Pada 13 Maret, pemerintah mengonfirmasi PDP di Solo itu positif COVID-19.

Seluruh provinsi di Indonesia terinfeksi Corona

Tercatat virus COVID-19 mulai menginfeksi seluruh provinsi di Indonesia pada 9 April 2020. Provinsi terakhir yang mengumumkan adanya kasus COVID-19 adalah Gorontalo.

50.000 kasus Corona

Jumlah kasus Corona di Indonesia mencapai angka 50.000 tercatat pada Juni 2020. Pada bulan Juni itu, pertama kalinya Indonesia mencatat penambahan kasus baru Corona dalam sehari mencapai lebih dari 1 ribu.

100.000 kasus Corona

Jumlah kasus positif Corona di Indonesia menembus angka lebih dari 100 ribu tercatat terjadi pada 27 Juli 2020. Pada bulan Juli itu, tercatat pertama kalinya penambahan kasus Corona dalam sehari di Indonesia lebih dari 2 ribu yakni 2.650.

500.000 kasus Corona

Kasus positif di Indonesia tembus di angka 500.000, tepatnya 502.100 kasus pada 23 November 2020.

1 Juta kasus Corona

Kasus positif di Indonesia tembus di angka 1.000.000 tepatnya 1.012.350 pada 26 Januari 2021. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut saat ini merupakan momen untuk berduka.

Halaman 2 dari 3
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads