Istana Sangkal Sudi Silalahi Temui 3 Pengemplang BLBI
Rabu, 08 Feb 2006 16:06 WIB
Jakarta - Istana Presiden menyangkal Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menemui 3 pengemplang BLBI di Istana Presiden pada Senin (6/3/2005) sore lalu."Dijelaskan sekali lagi, bahwa Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi tidak pernah menemui, apalagi memanggil debitor BLBI ke Kantor Presiden pada hari Senin, 6 Februari 2006," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2006).Tiga debitor kelas kakap yang sukses menembus Istana Presiden Senin lalu adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), James Januardy (Bank Namura Yasonta) dan Lukman Astanto yang mewakili pengusaha Atang Latief.Mereka datang ke kantor SBY itu didampingi dua perwira Polri yaitu Wakabareskrim Irjen Gorries Mere dan Direktur Reserse Ekonomi Mabes Polri Kombes Benny Mamoto.Pada saat itu, di Istana telah hadir Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Timtas Tipikor, Menkeu dan Menko Perekonomian. Lalu bergabung juga Menkum dan HAM serta Ketua KPK. Setelah tiga debitor dan pengantarnya itu meninggalkan Istana, kala itu Sudi Silalahi memberikan keterangan. Sudi membantah jika ada kabar kedatangan tiga debitor tersebut bertemu dengan Presiden SBY. "O, tidak-tidak. Jadi tadi barangkali kalau diperlukan. Tapi itu kan masalah teknis. Tidak perlu sampai ke Presiden hal-hal teknis," kata Sudi.Kedatangan tiga bankir tersebut, menurut Sudi, atas upaya-upaya kita bekerja sama dengan pihak internasional dan inisiatif pihak yang bersangkutan, karena waktu itu ada kasus-kasus yang tidak tuntas, bukan karena keinginannya, tetapi ada kendala di bidang lain di sini."Sekarang mereka tahu penegakan hukum telah dilaksanakan dengan benar sehingga mereka berani melanjutkan niat baiknya untuk menyelesaikan. Itu yang harus kita respons," tandas Sudi saat itu.Kapolri Jenderal Sutanto juga menyangkal 3 debitor itu bertemu SBY. Yang betul, para debitor itu bertemu "pejabat terkait" yang kebetulan tengah mengadakan rapat di Istana.
(nrl/)











































