Mahkamah Agung (MA) berduka atas wafatnya hakim Pengadilan Agama (PA) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Husaima. MA mendoakan arwah almarhum diterima di sisi-Nya.
"Kami menyatakan prihatin atas meninggalnya seorang hakim di PA Barru, Sulsel, Husaima, yang meninggal di meja kerjanya saat membuat putusan. Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Amin," kata juru bicara MA yang juga Wakil Ketua MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Rabu (27/1/2021).
Husaima ditemukan wafat di ruang kerjanya pada Senin (25/1) petang. Ia ditemukan Ketua PA Barru AM Yusuf Bakrie dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan laptop menyala dan berisi ketikan putusan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas dari apakah almarhum mengidap penyakit atau tidak, dengan kejadian ini, tentu kita patut menjadikan pelajaran manakala kita bekerja dengan memakai komputer dalam suasana sendirian," ujar Andi.
Ketua PA Barru melakukan pengecekan setelah mendapat panggilan telepon dari istri Husaima, yang khawatir suaminya sudah Magrib belum sampai rumah. Apalagi Husaima sedang berpuasa.
Wafatnya Husaima meninggalkan duka mendalam untuk keluarga besar MA. Jenazah telah dimakamkan pada Selasa (26/1).
Semasa hidupnya, Husaima dikenal memiliki komitmen yang kuat dalam membangun kebersamaan, baik personal maupun institusional. Sebelum menjadi hakim, Husaima menjabat Ketua KPUD Kabupaten Barru sebelum akhirnya lulus dalam seleksi hakim tingkat pertama pada 2011.
Di angkatannya (hakim angkatan VII/PPCT II), nama Bang Chema, sapaan akrabnya, sudah sangat familiar. Husaima tercatat pernah memimpin angkatannya selaku ketua senat dalam masa pendidikan dan pelatihan cakim terpadu Mahkamah Agung RI pada 2012.
(asp/idn)