Terungkap, Suami Nindy Ayunda Ternyata Miliki Senpi Ilegal Sejak 2018

Terungkap, Suami Nindy Ayunda Ternyata Miliki Senpi Ilegal Sejak 2018

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 18:57 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono
Potret Nindy Ayunda dan suami (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal APH, suami penyanyi Nindy Ayunda. Berdasarkan pengakuan APH, dia memiliki senjata api itu sejak 2 tahun yang lalu.

"Iya (memiliki senjata api) sekitar 2018," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Rabu (27/1/2021).

Arsya mengatakan, dari hasil pemeriksaan, suami Nindy Ayunda tidak memiliki izin kepemilikan senjata api yang sah. Dengan kata lain, APH memiliki senjata api jenis Beretta itu secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki izin senjata api," ujar Arsya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih terus mendalami kasus kepemilikan senjata api suami Nindy Ayunda tersebut. Nindy Ayunda telah dimintai keterangan polisi terkait kasus sang suami.

Nindy Ayunda diperiksa pagi tadi. Nindy dicecar penyidik dengan 17 pertanyaan terkait kepemilikan senpi suaminya.

"Pertanyaan ada 17, dilaksanakan pemeriksaan sejak pukul 09.00 dan selesai 10.30 WIB," ujar Arsya.

Simak kasus lain yang menjerat suami Nindy Ayunda di halaman selanjutnya

Untuk diketahui, suami artis Nindy Ayunda berinisial APH ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi.

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

APH mengaku telah satu tahun terakhir mengkonsumsi narkotika. Dia mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.

Selain barang bukti narkotika, pihaknya menemukan sebuah senjata api dan alat isap. Polisi menemukan senpi jenis Beretta kaliber 6,35 mm dan alat isap (bong) serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir.

Atas perbuatannya itu, suami Nindy Ayunda telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads