Warga di Lubuk Pakam, Deli Serdang, mengeluhkan kerusakan di ruas Jalan Lubuk Pakam-Galang. Pemkab Deli Serdang menyebut jalan tersebut merupakan wewenang Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
"Itu kan (statusnya) jalan provinsi," kata Sekda Deli Serdang Darwin Zein kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan Pemkab Deli Serdang akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara soal kerusakan di ruas jalan tersebut. Menurutnya, Pemkab tidak memiliki wewenang terkait jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (jalan) kabupaten, minimal kita tambal. Jadi nggak wewenang kita ya (jalan tersebut)," ujarnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan jalan di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut. rusak parah. Jalan rusak itu merupakan ruas jalan penghubung Lubuk Pakam dengan Galang atau sering disebut Jalan Galang.
Jika dari Tugu Timbangan, Lubuk Pakam, ruas jalan rusak mulai ditemui jelang simpang Jalan STM. Lubang mulai ukuran kecil hingga besar terlihat berada di tengah jalan ini hingga selepas Markas Kodim Deli Serdang. Kerusakan juga terjadi di beberapa titik selepas perumahan BSP Lubuk Pakam hingga sebelum masuk ke Kecamatan Pagar Merbau.
Salah satu warga, Afri, mengatakan jalan tersebut sudah rusak sejak setahun lalu. Dia mengatakan kerusakan tersebut membahayakan pengguna jalan.
"Sudah dari tahun lalu itu rusaknya," ujar Afri, Rabu (27/1).
Dia mengatakan jalan tersebut banyak dilintasi truk berukuran besar. Menurutnya, kemacetan sering terjadi karena pengendara harus mengurangi laju kendaraan demi menghindari lubang.
Jalan tersebut menjadi licin karena berlumpur saat hujan. Selain itu, Afri menyebut lubang-lubang di tengah jalan tak terlihat karena tertutup air.
"Harus diperbaikilah ini. Bahaya ini," ujarnya.
(haf/haf)