Wanita di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil dan Direkam Akhirnya Lapor Polisi

Wanita di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil dan Direkam Akhirnya Lapor Polisi

Ajis Khalid - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 15:23 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono (Ajis Khalid/detikcom)
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo -

MI (20), wanita yang dilecehkan sekelompok pria di dalam mobil dan direkam oknum polisi Brigpol RM, akhirnya membuat laporan ke kepolisian. MI melapor ke polisi karena keberatan atas tindakan pelecehan yang dialaminya.

"Jadi LP (laporan polisi) ada dua. LP pertama berdasarkan operasi siber itu dikenakan pada dasar penyelidikan terhadap tersangka RM. Kemudian kemarin, atas viral video, dari pihak perempuan itu keberatan sehingga dia membuat laporan polisi. Itu nanti menjerat tersangka yang lain," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (27/1/2021).

Wahyu menerangkan berkas perkara Brigpol RM sudah diserahkan ke Kejari Boalemo pada Selasa (26/1) siang. Sementara itu, keempat pria pelaku pelecehan seksual terhadap MI masih dalam pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pelaku lainnya yang melakukan atau yang ada dalam video tersebut, teman-temannya juga nanti akan dijerat dengan pasal yang akan disangkakan KUHP," ucap Wahyu.

Dalam pelaporannya, MI mengaku peristiwa dan video pelecehan seksual yang dialaminya berdampak terhadap keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Untuk empat orang yang dalam mobil masih dalam proses penyelidikan. Yang saya sampaikan, jadi kemarin yang dilimpahkan tersangka RM yang oknum anggota yang merekam. Yang lain masih dalam proses penyelidikan," lanjut Wahyu.

Bagaimana kasus ini mencuat hingga akhirnya polisi turun tangan melakukan penyelidikan? Simak di halaman selanjutnya.

Penanganan Awal Kasus

Video pelecehan seksual sejumlah pemuda terhadap seorang wanita di dalam mobil viral di media sosial (medsos). Aksi pelecehan dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu direkam oknum polisi yang bertugas di Boalemo, Gorontalo.

Wahyu menjelaskan, oknum polisi Brigadir RM sejak awal Desember tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri. Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada awal Desember 2020.

Kelima pria diduga melakukan pesta miras di salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo. Mereka bertemu korban di kafe tersebut. Para terduga pelaku lalu mengajak korban ke tempat penginapan. Namun, di dalam perjalanan, terjadi perbuatan asusila terhadap korban.

"Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," kata dia.

Wahyu menegaskan tiga orang rekan Brigadir RM bukan anggota kepolisian.

"Kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial, bahwa dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri, melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads