Gas Pol! Berkas Oknum Polisi Rekam Wanita Dilecehkan Dilimpahkan ke JPU

Gas Pol! Berkas Oknum Polisi Rekam Wanita Dilecehkan Dilimpahkan ke JPU

Ajis Khalid - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 21:58 WIB
Satreskrim Polres Boalemo serahkan berkas perkara ke Kejari (Ajis Khalid/detikcom)
Satreskrim Polres Boalemo menyerahkan berkas perkara ke Kejari. (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo -

Satreskrim Polres Boalemo bergerak cepat merampungkan berkas perkara kasus oknum polisi berinisial Brigadir RM yang merekam video wanita dilecehkan di dalam mobil. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Boalemo.

"Alhamdulillah, hari ini berkas perkara kasus tindak pidana menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan tersangka RM telah kami limpahkan ke Kejari Boalemo," kata Kapolres Boalemo AKBP Achmad Pardamoan saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus memberikan target agar kasus tersebut diproses secepat. Polres Boalemo pun merampungkan berkas kasus secepat yang mereka bisa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari target lima hari yang diberikan Bapak Kapolda, jajaran Satreskrim Boalemo dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir mampu menyelesaikannya dalam tempo empat hari untuk kemudian dilimpahkan ke Kejari Boalemo," kata AKBP Achmad Pardamoan.

Dia mengatakan pihaknya juga tengah mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku lain yang berstatus warga sipil.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku lainnya yang ada di tayangan video bermuatan asusila tersebut, dan secepatnya akan kami tuntaskan. Nanti perkembangannya akan kami informasikan," kata Achmad.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan penanganan perkara kasus perekaman video asusila yang dilakukan Brigpol RM menjadi perhatian Kapolda Gorontalo. Ini sebagai bukti Polda Gorontalo tidak diskriminatif dalam hal penegakan hukum.

"Ini adalah bukti bahwa kami tidak membela ataupun menutup-tutupi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum anggota. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana konsep Polri Presisi. Kami merespons cepat dalam penanganan perkara yang menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak membeda-bedakan sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas," jelas Kombes Wahyu.

Dia juga menambahkan, jajaran Polres Boalemo dapat memenuhi target waktu yang ditetapkan Kapolda, bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.

"Kita tunggu saja hasil penelitian pihak kejaksaan. Jika nantinya berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap, akan dilanjutkan dengan tahap keduanya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," lanjut Wahyu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads