Insentif Terlambat Turun, Nakes di Bengkulu Mogok Kerja di Ruang Isolasi Corona

Insentif Terlambat Turun, Nakes di Bengkulu Mogok Kerja di Ruang Isolasi Corona

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 23:59 WIB
Nakes di Bengkulu Beserta Stakeholder Terkait Bicara Terkait Insentif yang Belum Turun
Foto: Hery Supandi/detikcom
Bengkulu -

Tenaga kesehatan (nakes) di Bengkulu menolak bekerja di ruang isolasi COVID-19 lantaran persoalan pembayaran insentif yang belum lunas. Pihak nakes, DPRD Bengkulu, rumah sakit, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pun akhirnya mengadakan pertemuan terkait persoalan ini.

Dalam pertemuan tersebut, para nakes menyampaikan aspirasi soal pembayaran insentif mereka yang terlambat sejak Juni hingga Desember 2020. Para nakes pun akan menolak kerja di ruang isolasi COVID-19 hingga pembayaran insentif dilunasi.

Salah satu tenaga kerja di rumah sakit umum Bengkulu, Saleh, menuturkan kesalahan keterlambatan pembayaran insentif nakes yang melayani pasien COVID-19 ini dilakukan pihak rumah sakit. Dia menyebut pihak rumah sakit baru memasukkan data nakes per enam bulan sekali ke Kementerian Kesehatan sehingga berdampak pada insentif yang terlambat dibayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya input data itu dilakukan per tiga bulan, bukan enam bulan, akhirnya uang insentif yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan terlambat masuk ke kas daerah Bengkulu," kata Saleh saat diwawancarai, Selasa (26/1/2021).

Saleh menjelaskan tuntutan terkait pembayaran insentif paling lambat pada 28 Februari mendatang. Dia meminta insentif para nakes segera dibayarkan mulai Juni hingga Desember 2020 dan selanjutnya tidak terjadi keterlambatan kembali.

ADVERTISEMENT

"Kami para nakes, khususnya ASN, akan menolak dulu bekerja di ruang isolasi hingga pembayaran dilakukan, tapi kami akan tetap bekerja seperti biasa sebagai ASN," ucap Saleh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Exler, telah meminta pihak rumah sakit segera mencari cara atau menggunakan anggaran lain untuk membayarkan dulu insentif para nakes yang tertunda sejak Juni. Namun dia meminta agar itu jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku.

"Tadi kita sudah hearing bersama para nakes, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit agar segera membayarkan insentif paling lambat akhir Februari," ucap Dempo secara terpisah.

Dempo meminta pihak rumah sakit selanjutnya segera mengubah sistem input menjadi per tiga bulan agar tidak terjadi kendala saat pembayaran nanti. Pihak rumah sakit juga diminta memberikan uang lauk pauk kepada para nakes sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat.

"Berharap ke depannya kendala semacam ini tidak terulang dan tidak memberikan sanksi kepada para nakes yang menuntut insentif mereka," tutup Dempo.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads